SPMB Jatim 2025
Tata Cara Daftar Ulang SPMB Jatim 2025 Tahap 1 Jenjang SMA/SMK, Batas sampai 21 Juni Jam 4 Sore
Bagi peserta yang lolos untuk segera melakukan daftar ulang di sekolah tujuan. Adapun daftar ulang tidak dipungut biaya alias gratis.
TRIBUNJATIM.COM - Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 resmi diumumkan hari ini, Jumat (20/6/2025).
Bagi peserta yang lolos untuk segera melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.
Adapun daftar ulang tidak dipungut biaya alias gratis.
Perlu diketahui, daftar ulang SPMB Jatim 2025 tahap 1 Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK tetap dilaksanakan di SMA/SMK tujuan pada 20-21 Juni 2025 mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
Baca juga: 3 Dokumen Syarat Daftar Ulang SPMB Jatim 2025, Siswa Lolos Tapi Tak Hadir Dianggap Mengundurkan Diri
Lantas bagaimana tata cara daftar ulang SPMB Jatim 2025? Berikut penjelasannya seperti dikutip Tribun Jatim dari laman https://spmbjatim.net.
- Daftar ulang dilakukan oleh calon Murid baru yang telah diterima di Satuan Pendidikan tujuan/diterima
- Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (Kelas 9), dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
- Satuan Pendidikan menyelenggarakan daftar ulang bagi calon Murid yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos pada jalur afirmasi SMA/SMK, mutasi orang tua SMA/SMK, prestasi hasil lomba SMA/SMK, Nilai Prestasi Akademik untuk Satuan Pendidikan SMA, dan domisili SMA/SMK, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos, dan melakukan daftar ulang, mengundurkan diri, dan/atau ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, maka Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK wajib untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui sistem SPMB secara online sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan lolos, namun tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun dan pihak Satuan Pendidikan sudah berusaha untuk menghubungi calon Murid baru yang bersangkutan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung serta pihak Satuan Pendidikan sudah melakukan penolakan pada aplikasi SPMB, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
- Calon Murid baru yang dapat masuk pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 adalah calon Murid baru yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.
- Mekanisme pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 sesuai dengan pemeringkatan yang digunakan pada jalur domisili.
- Pilihan Satuan Pendidikan yang digunakan saat mekanisme pemenuhan kuota adalah sesuai dengan pilihan Satuan Pendidikan calon Murid baru saat mendaftar pada jalur domisili.
- Daftar ulang calon Murid baru tidak dipungut biaya.
- Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai Murid baru.

Tata cara cetak bukti penerimaan
Adapun proses cetak bukti penerimaan dilakukan secara online dengan login menggunakan masing-masing akun calon siswa.
Bagi calon siswa yang lolos, berikut panduan cetak bukti penerimaan agar tidak terjadi kesalahan teknis.
1. Masuk ke situs SPMB Jatim
2. Pilih menu Cetak Bukti
3. Kemudikan klik Cetak Bukti Penerimaan > Tahap I
4. Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN
5. Centang Captcha
6. Lakukan cetak bukti penerimaan
7. Apabila Anda telah mendaftar, maka sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti.
Baca juga: Jadwal dan Syarat Dokumen untuk Daftar Ulang SPMB Jatim 2025 Dimulai 20 Juni, Tidak Dipungut Biaya

Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB
daftar ulang
SPMB Jatim
SPMB Jatim 2025
tata cara daftar ulang SPMB Jatim 2025
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Jalur Domisili SPMB Jatim 2025 Sudah Dibuka, Nilai Jadi Prioritas Seleksi SMA, SMK Tetap Pakai Jarak |
![]() |
---|
Jadwal dan Ketentuan SPMB Jatim Jalur Domisili SMA/SMK, Siap-siap Pendaftaran 26-27 Juni 2025 |
![]() |
---|
Link dan Tata Cara Pendaftaran SPMB SMP Surabaya 2025, Jalur Afirmasi dan Mutasi Dibuka 23-25 Juni |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SPMB Jatim 2025, Tahap 2 Dibuka Tanggal 22-23 Juni, Berikut Tata Cara Pendaftaran |
![]() |
---|
3 Dokumen Syarat Daftar Ulang SPMB Jatim 2025, Siswa Lolos Tapi Tak Hadir Dianggap Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.