Berita Viral

Sosok Bambang Raya, Pemilik Tempat Karaoke Striptis Rp5,8 Juta di Semarang, Dulu Calon Wali Kota

Sosok Bambang Raya, pemilik tempat karaoke striptis Rp5,8 juta di Semarang. Pria kelahiran Madiun, pernah mencalonkan diri jadi Wali Kota.

Tayang:
Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko - Istimewa
KARAOKE STRIPTIS - Viral karaoke striptis bertarif Rp5,8 Juta di Semarang. Sosok pemilik tempat karaoke tersebut ternyata pria kelahiran Madiun, Jawa Timur, pernah maju sebagai calon Wali Kota. 

TRIBUNJATIM.COM - Karaoke tawarkan paket striptis, viral di media sosial

Paket karaoke dengan layanan tak senonoh ini ditawarkan seharga Rp5,8 juta. 

Diketahui, lokasi karaoke striptis ini berada di Semarang, bernama Mansion Excecutive Karaoke Semarang

Siapa pemilik karaoke ini pun jadi sorotan. 

Kabarnya, pemilik tempat karaoke yang menyediakan paket striptis ini adalah pria asal Madiun, Jawa Timur

Yakni Bambang Raya Saputra. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan karaoke striptis tersebut ditawarkan dengan nama Mask Potato.

"Satu paket berisi pemandu karoke sekaligus penari telanjang seharga Rp5,8 juta,” tutur Artanto, Kamis (5/6/2025).

Kini, Bambang Raya Saputra menjadi tersangka kasus postitusi terkait layanan 'plus plus' di tempat karaoke tersebut.

Penetapan ini berdasarkan dari hasil pengembangan kasus dugaan praktik prostitusi di Mansion Executive Karaoke, yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan.

Baca juga: Tanggapan Bupati Lindra Soal Video Viral Mobil Dinas Pemkab Tuban Parkir di Tempat Karaoke

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Kamis malam, 27 Februari 2025 hingga Jumat dini hari, 28 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mendapati aktivitas hiburan tak senonoh seperti tarian telanjang (striptis), serta dugaan kuat praktik prostitusi di dalam area karaoke. 

Sementara itu, Bambang Raya saat ini masih berada di Jakarta menunggu anaknya melahirkan.

Saat dikonfirmasi oleh TribunJateng.com melalui pesan WhatsApp, Bambang Raya mengaku telah mengetahui status hukumnya dalam kasus tersebut.

Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved