Aturan Jam Malam Anak Versi Eri Cahyadi, Dijemput Petugas Jika Jam 22.00 Belum Pulang, Ortu Lapor RW
Wali Kota Eri Cahyadi akan memberlakukan aturan jam malam untuk anak di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Wali Kota Eri Cahyadi akan memberlakukan aturan jam malam untuk anak di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Eri Cahyadi berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatasan jam malam untuk anak tersebut.
Alasan di balik aturan itu pun terkuak.
Pun dengan skemanya nanto.
Eri Cahyadi mengatakan, aturan ini dibuat dibuat untuk mencegah perilaku buruk pada anak.
Eri mengatakan, kebijakan terkait penerapa jam malam tersebut pernah berhasil dijalankannya pada 2022.
Ketika itu, beberap anak tengah ramai mengikuti geng motor.
"Warga khawatir maraknya tawuran dan masalah sosial lain. Saya berharap inisiatif ini muncul dari kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (20/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Nantinya, orangtua diwajibkan mengetahui tujuan anaknya jika berpamintan pulang lebih dari pukul 21.00 WIB.
Mereka juga diminta menanyakan lokasi buah hatinya dan melapor ke RW pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pengurus RW langsung meneruskan informasi tersebut ke layanan darurat 112.
Lalu, akan ada petugas yang menjemput anak tersebut ke tempatnya sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Eri Cahyadi Gratiskan Stan UMKM di Minimarket Surabaya, Biaya Listik & Air Ditanggung Secara Mandiri
"Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mencegah terjadinya tawuran atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga keamanan kota," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya nanti juga akan melakukan patroli malam rutin.
Mereka akan mengamankan anak yang ditemukan berkumpul di jalan saat sudah malam.
aturan jam malam untuk anak di Kota Surabaya
Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siswi SMK Dikeluarkan dari Sekolah karena Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orangtua Menangis |
![]() |
---|
Tega Salam Bunuh Pegawai Koperasi Usai Diberi Pinjaman Rp500 Ribu, Kini Rumahnya Dibakar Warga |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah Warga di Blitar, Sempat Terdengar Ledakan, 3 Motor Ikut Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Akhir Nasib Penjual Nastar yang Digugat Rp 120 Juta oleh Bekas Tempat Kerjanya, Ending Lega |
![]() |
---|
Tambang Galian C Dekat Bengawan Solo di Gresik Diduga Ilegal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.