Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aturan Jam Malam Anak Versi Eri Cahyadi, Dijemput Petugas Jika Jam 22.00 Belum Pulang, Ortu Lapor RW

Wali Kota Eri Cahyadi akan memberlakukan aturan jam malam untuk anak di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Pemkot Surabaya
ATURAN JAM MALAM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatasan jam malam untuk anak. Hal tersebut untuk mencegah perilaku buruk pada anak. Skemanya terkuak. 

TRIBUNJATIM.COM - Wali Kota Eri Cahyadi akan memberlakukan aturan jam malam untuk anak di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Eri Cahyadi berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatasan jam malam untuk anak tersebut.

Alasan di balik aturan itu pun terkuak.

Pun dengan skemanya nanto.

Eri Cahyadi mengatakan, aturan ini dibuat dibuat untuk mencegah perilaku buruk pada anak.

Eri mengatakan, kebijakan terkait penerapa jam malam tersebut pernah berhasil dijalankannya pada 2022.

Ketika itu, beberap anak tengah ramai mengikuti geng motor.

"Warga khawatir maraknya tawuran dan masalah sosial lain. Saya berharap inisiatif ini muncul dari kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (20/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Nantinya, orangtua diwajibkan mengetahui tujuan anaknya jika berpamintan pulang lebih dari pukul 21.00 WIB.

Mereka juga diminta menanyakan lokasi buah hatinya dan melapor ke RW pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, pengurus RW langsung meneruskan informasi tersebut ke layanan darurat 112.

Lalu, akan ada petugas yang menjemput anak tersebut ke tempatnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Eri Cahyadi Gratiskan Stan UMKM di Minimarket Surabaya, Biaya Listik & Air Ditanggung Secara Mandiri

"Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mencegah terjadinya tawuran atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga keamanan kota," ujarnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya nanti juga akan melakukan patroli malam rutin.

Mereka akan mengamankan anak yang ditemukan berkumpul di jalan saat sudah malam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved