Aturan Jam Malam Anak Versi Eri Cahyadi, Dijemput Petugas Jika Jam 22.00 Belum Pulang, Ortu Lapor RW
Wali Kota Eri Cahyadi akan memberlakukan aturan jam malam untuk anak di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Eri juga mengklaim, sudah menerapkan konsep kerja fleksibel untuk para ASN sebelum adanya istilah WFA.
Yakni, dengan meminta para camat dan lurah untuk berkantor di setiap Balai RW.
“Kenapa saya dulu minta di Balai RW? agar orang pemerintah kota terbiasa turun ke bawah, terus mengajarkan ke masyarakat Surabaya bahwa pelayanan bisa (dilakukan) di Balai RW,” jelasnya.
Baca juga: Parkiran RSUD Soewandhie Dikeluhkan Bikin Macet, Eri Cahyadi: Bikin Malu Pemkot Saja
Selain itu, kata Eri, bekerja di luar kantor juga mampu menekan biaya operasional, seperti listrik, alat tulis kantor (ATK) dan penggunaan komputer.
Dia menyarankan agar ASN memanfaatkan teknologi.
“Kalau di zaman saya, (pekerjaan) bisa dikerjakan lewat handphone. Misal, kepala dinas pakai tablet karena pekerjaan lebih banyak, camat juga, kalau sudah punya tablet yang diisi aplikasi pekerjaan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau WFA seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025.
Peraturan tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.
"Fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati dalam keterangan pers, Rabu (18/6/2025).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
aturan jam malam untuk anak di Kota Surabaya
Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siswi SMK Dikeluarkan dari Sekolah karena Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orangtua Menangis |
![]() |
---|
Tega Salam Bunuh Pegawai Koperasi Usai Diberi Pinjaman Rp500 Ribu, Kini Rumahnya Dibakar Warga |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah Warga di Blitar, Sempat Terdengar Ledakan, 3 Motor Ikut Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Akhir Nasib Penjual Nastar yang Digugat Rp 120 Juta oleh Bekas Tempat Kerjanya, Ending Lega |
![]() |
---|
Tambang Galian C Dekat Bengawan Solo di Gresik Diduga Ilegal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.