Berita Viral
Kaget Rekeningnya Tiba-tiba Ditransfer Uang Rp1,2 Miliar, Mahasiswi Akhirnya Laporkan Kasus ke KPK
Dinda mengaku sempat diperintahkan untuk mencairkan dana Rp1,2 M yang ditransfer oleh seseorang ke rekeningnya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Betapa kagetnya seorang mahasiswi di Sumatera Selatan (Sumsel) saat rekeningnya tiba-tiba ditransfer uang miliaran.
Dinda kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar langsung masuk ke rekeningnya.
Merasa curiga, ia pun melapor ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK).
Baca juga: Ibu-ibu Terkejut Diminta Bayar Tarif Parkir Rp101 Juta, Padahal Cuma 2 Jam Ditinggal ke Mall
Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) yang tengah membidik para koruptor di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).
Saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi/suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Sumsel.
Para tersangka terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten OKU yakni FJ, MF, dan UH.
Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR OKU berinsial NOP.
Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pengusaha jasa konstruksi yakni MF dan ASS.
MF alias Pablo dan ASS telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Mahasiswi bernama Dinda ikut diperiksa KPK.
Ia kemudian menggelar jumpa pers untuk menjelaskan latar belakang dirinya diperiksa KPK pada Kamis (19/6/2025) malam.
Dinda merupakan mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang magang di sebuah kantor konsultan pajak.
Pada konferensi pers tersebut, Dinda mengatakan dirinya memang sempat mencairkan uang Rp 1,2 miliar di rekeningnya.
Pencairan tersebut dilakukan atas perintah atasannya di kantor konsultan pajak.

Sebelumnya, Dinda sempat kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar masuk ke rekeningnya.
"Saya kaget, tiba-tiba masuk dana sebesar itu. Saya pikir itu pembayaran jasa konsultan yang belum dilunasi."
"Ternyata dana itu untuk pihak yang punya kaitan dengan perusahaan yang saya bantu," ujar Dinda.
Dinda menjelaskan, rekening tersebut memang dibuat khusus untuk keperluan operasional pekerjaan.
Seperti pembelian alat tulis kantor (ATK) maupun menerima fee jasa konsultasi perpajakan.
Hingga, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Baturaja pada 17 Maret 2025.
Dua hari kemudian, Dinda diperintahkan untuk mencairkan dana Rp1,2 miliar yang ditransfer oleh seseorang ke rekeningnya.
Dinda mengaku sempat mencairkan uang tersebut.
Penyerahan pertama dilakukan tanpa saksi senilai lebih dari Rp800 juta.
Merasa janggal, penyerahan kedua senilai lebih dari Rp300 juta dilakukan dengan disaksikan temannya.
Baca juga: Kepsek SD Akui Kecolongan Muridnya Sawer Biduan di Acara Perpisahan, Ternyata Ide Ortu: Tidak Pantas
Dinda bersama rekannya, Maulana, yang juga bekerja sebagai konsultan perpajakan, kemudian berinisiatif mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan soal dana mencurigakan tersebut.
"Kami khawatir uang ini ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK, jadi kami memutuskan melapor," katanya.
Atas inisiatif tersebut, Dinda dan Maulana kini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU, yang melibatkan pihak swasta, termasuk MF alias Pablo, pemilik perusahaan yang menggunakan jasa Dinda.
Dinda berharap, klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan simpang siur yang beredar di masyarakat.
"Saya bukan bagian dari kasus itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai konsultan pajak."
"Saya sendiri yang melapor ke KPK karena tidak ingin terlibat lebih jauh," tegas Dinda.
Sementara itu kejadian lain di Kota Surabaya, Jawa Timur, seorang pria lemas gara-gara terima telepon.
Bagaimana tidak, uang Rp38 juta miliknya hilang setelah menerima telepon.
Penelepon tersebut mengaku sebagai customer service bank.
Hal itu dialami Mulyanto Wijaya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Mendadak Disiram Pria Tak Dikenal, Pelaku Ternyata Bawa Jimat di Tas: Namanya Usaha
Sudah dua bulan, dirinya bolak-balik menyempatkan diri datang ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) di Kota Surabaya.
Nasabah bank prioritas ini merasa berkepentingan melaporkan bank swasta.
Uangnya sekitar Rp38 juta hilang setelah menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai customer service pihak bank.
Mulyanto menduga, dirinya tertipu karena pihak bank tidak bisa menjaga data pribadinya.
Sebab, ia berulang kali diyakinkan oleh si penipu mengetahui nama nomor kartu debit dan nama kandung ibunya.
Namun, ketika Mulyanto melaporkan ke pihak OJK, ia mendapat jawaban yang tidak memuaskan.
Pihak bank menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dengan nasabah.
Mulyanto keberatan dengan jawaban ini karena merasa masalahnya tidak pernah ada penyelesaian, baik secara lisan maupun secara tertulis.
"Statement mengatakan fraud, scamming, pembobolan rekening, siber crime itu adanya diuji oleh pengadilan melalui karena ini pidana," kata Mulyanto.
"Harus diuji di kepolisian, lalu diuji di pengadilan. Tanpa ada putusan berarti sudah menjustifikasi, kewenangan menjustifikasi itu hakim bukan bank," imbuhnya dengan nada kecewa.

Mulyanto kini bukan lagi mengejar ganti rugi,
Tetapi ia berharap OJK dapat memediasi dirinya dengan bank.
Jika terbukti salah, ia berharap OJK dapat memberi sanksi yang tegas sebagai pelajaran bagi semua pihak.
"Ayolah OJK, mediasi saya dengan bank, kalau terbukti salah, tolong yang tegas memberi sanksi buat pelajaran bagi semua," tandas Mulyanto. (Tony Hermawan)
Telanjur Bahagia Berangkat Umrah, 54 Pedagang Cuma Diterbangkan Biro Travel ke Malaysia: Curiga |
![]() |
---|
Ternyata Pajri Sering Lewat Rumah Korban, Niat Maling di Jambi Berakhir Ditangkap saat Tidur Pulas |
![]() |
---|
Puluhan Motor Mendadak Mogok usai Isi BBM Pertalite, Pelanggan Teriak Protes Masuk SPBU |
![]() |
---|
Gambar Mural Jolly Roger One Piece di Jalan Dihapus Sambil Diawasi TNI dan Polisi |
![]() |
---|
Warga Ramai Mandi & Cuci Baju di Kantor PDAM, Kesal Air Tak Mengalir: Kadang Keruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.