Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswi Juara Renang Dikeluarkan dari Sekolah karena Pakai Baju Terbuka saat Lomba, Ortu: Hambat Gerak

Terungkap kronologi lengkap terkait kasus siswi MAN 1 Tegal dikeluarkan karena baju renang saat lomba.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
X
JUARA RENANG DIKELUARKAN - Unggahan orangtua DPU (17), melalui akun X akun @_priut. DPU merupakan siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan dari sekolah karena tak pakai baju renang tertutup saat Popda Jateng 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kronologi lengkap terkait kasus siswi dikeluarkan karena baju renang saat lomba.

Diketahui, siswi itu adalah pelajar MAN 1 Tegal, Jawa Tengah.

Siswi berinisial DPU (17) itu meraih juara umum di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda Jawa Tengah 2024.

Namun, orangtua DPU menyebut anaknya malah dikeluarkan dari sekolah karena masalah baju renang.

Sebelumnya, orangtua DPU, melalui akun X akun @_priut, menyampaikan keluh kesah serta kronologi singkat mengenai putrinya yang disebut diberhentikan secara tidak adil oleh pihak sekolah.

Tak hanya itu, akun tersebut juga mengunggah surat terbuka yang ditujukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Kemenag Jawa Tengah.

Isi surat tersebut menuntut keadilan dan klarifikasi atas keputusan sekolah terhadap putrinya.

"Putri saya siswi MAN 1 Tegal baru saja dikeluarkan dari sekolahnya, hanya karena tidak mengikuti imbauan berbusana (baju renang) sesuai standar sekolah pada saat lomba renang berlangsung," tulis akun @_priut, melansir dari TribunJateng.

Dari keterangan tersebut, putrinya diizinkan mengikuti lomba dengan syarat mengenakan pakaian renang sesuai syariat Islam.

Namun, dalam berlangsungnya perlombaan, dia mengeklaim putrinya berinisiatif menggunakan baju renang umum seperti peserta lainnya.

Baca juga: Wali Murid SMA Tak Terima Anak Dikeluarkan karena Baju Renang saat Lomba, Sekolah: Masalah Disiplin

Hal itu dilakukan karena anaknya mengenal betul peserta lain yang menjadi lawannya mempunyai kemampuan bagus.

"Maka anak saya berinisiatif memakai baju renang umum (bukan standar sekolahnya) karena akan sulit baginya untuk mengimbangi kecepatan renang peserta lain.

Jika memakai baju renang yang panjang dan berkerudung akan memperlambat gerakan renang," tulis akun tersebut lagi.

Aksi sang anak diketahui oleh guru pendamping yang merupakan Wakil Kepala MAN 1 Tegal.

Selepas peristiwa itu, orangtua dan siswi tersebut dipanggil ke madrasah untuk dimintai keterangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved