Lebih 900 Ribu Warga Jatim Dihapus dari BPJS PBI JK, Wagub Emil: Warga Miskin Tak Kesulitan Berobat
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan bahwa pemerintah provinsi bergerak aktif menyikapi masalah pasien BPJS PBI JK.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan bahwa pemerintah provinsi bergerak aktif menyikapi masalah pasien BPJS PBI JK.
Terutama karena ada hampir satu juta warga Jatim yang dihapus kepesertaannya dari BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Emil menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intens dengan BPJS Kesehatan agar jangan sampai ada warga Jatim yang tidak mampu tapi masuk dalam daftar warga yang dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di Jatim total ada sebanyak 15.084.000 penerima bantuan BPJS PBI JK. Dari data tersebut, ada sebanyak 939.476 yang dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial berbasis data setelah melalui ground check.
Baca juga: Emil Dardak Gagas Kerja Sama dengan Singapore Business Federation untuk Ekspansi UMKM Jatim
“Secara berkala data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan memang harus ditinjau dan dimutakhirkan oleh Kemensos,” kata Wagub Emil Dardak, Senin (23/6/2025).
“Ada 15 juta lebih penerima bantuan PBI JK di Jatim. Kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu terkendala dalam proses pemutakhiran data ini, karena ada hampir 1 juta warga yang di-non aktifkan dengan berbasis ground check Kemensos,” lanjutnya.
Pihaknya pun sudah menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan dan juga Dinas Sosial Jatim. Ia meminta kepastian bahwa seluruh warga tidak mampu di Jatim jangan sampai tidak terlayani saat pergi ke rumah sakit untuk berobat.
Selain itu, misalkan ada warga Jatim yang tidak mampu kemudian berobat ke rumah sakit jangan sampai ditolak karena tidak tahu status BPJS nya jika terkena non aktif. Sehingga sosialisasi juga harus terus digalakkan.
Tidak hanya itu, Emil juga telah memastikan bahwa penghapusan kepesertaan tersebut tidak saklek. Sehingga jika ada peserta yang dicabut kepesertaannya namun ternyata menurut pemda mereka dinilai masih berhak masih bisa diaktifkan kembali atau direaktivasi.
Baca juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Kota Blitar, Emil Dardak: Memupuk Rasa Nasionalisme
“Kemensos juga telah mengirimkan surat membuka ruang reaktivasi jika ada penerima PBI yang di-non aktif namun menurut pemda dianggap sebenarnya kurang mampu serta sedang membutuhkan layanan kesehatan mendesak,” tegasnya.
Namun yang kini masih menjadi pekerjaan rumah adalah terkait pasien yang membutuhkan perawatan dikala mendadak dan tak mengenal waktu. Ia ingin seluruh pihak sama-sama menggaransi dalam menghadapi kasus semacam ini pasien harus mendapatkan layanan dan tidak sampai tidak terlayani.
“Tantangannya adalah pada implementasi karena sakit tidak mengenal jam dan hari kerja, maka seluruh pihak terkait perlu mengetahui mekanisme yang berlaku agar tidak ada pasien yang terbengkalai,” pungkasnya.
BPJS PBI JK
BPJS Kesehatan
Pemprov Jatim
Kementerian Sosial
warga Jatim
Emil Elestianto Dardak
Wakil Gubernur Jatim
TribunJatim.com
Sempat Dikabarkan Hilang Saat Cari Biji, Nenek Ma'ati Ditemukan Selamat di Jember |
![]() |
---|
Penjelasan Dedi Mulyadi Sebut 'Masyarakat Sama Koruptifnya dengan Pemimpin' |
![]() |
---|
Imbas Ngotot Melarang Study Tour, Dedi Mulyadi Diancam Pemakzulan, Gubernur Jabar Merespon |
![]() |
---|
Merawat Bhinneka Tunggal Ika ala Siswa TK di Ponorogo Melalui Mobil Pawai Hias |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPR Viral Minta Rapat Selesai karena Ada Demo, Takut Tak Bisa Keluar Gedung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.