Breaking News

Berita Viral

Adelia Rela Begadang COD Jual Motor Malah Rugi Rp5,6 Juta, Pembeli Polisi Abal-abal Bawa Borgol

Nasib wanita bernama Adelia Putri (23), ingin menjual motornya malah rugi jutaan rupiah.

Dok. Istimewa/Tribun Jakarta
PENIPUAN - Tangkapan layar CCTV Adelia bersama temannya tengah melakukan proses jual beli motornya dengan pria bernama Yohanes. Pria tersebut mengaku sebagai polisi, Selasa (24/6/2025). 

Ia pun meminta pertemuan dilakukan di depan sebuah toko vape di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Adelia tak sendiri.

Ia ditemani oleh temannya dan tentu membawa motor yang mau dijual.

Baca juga: Posisi Kartiman yang Buat Poniman Harus Dipenjara 2 Tahun, Tergiur Rp1,4 Juta Usai Beli Motor Kredit

Begitu juga Yohanes yang membawa temannya.

Pertemuan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di depan toko vape.

Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh.

Pria yang mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya seorang pembeli.

Namun, situasi mulai berubah saat Yohanes dan rekannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mengaku sebagai anggota polisi.

"Awalnya mereka enggak ngaku polisi. Tapi pas lagi obrolin harga motor, dia baru bilang katanya dari Mabes Polri," kata Adelia.

"Terus saya bilang kantornya di mana, dia bilang di Polda," lanjutnya.

Baca juga: Mbah Narti Ikhlas Uang Rp 7,7 Juta Dicuri Siswa Yatim Piatu, Kembali Utuh setelah Batal Penjarakan

Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang mengatur jual beli kendaraan.

Kebetulan, saat itu motor milik Adelia hanya memiliki STNK tanpa ada BPKB.

"Karena dia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya. saya langsung cek pasalnya dan beneran ada," kata Adelia.

Adelia bercerita, awalnya saat itu ia masih berusaha tenang.

Sebab, nama dalam STNK motor itu adalah identitasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved