Berita Viral
10 Tahun Mengabdi, Pegawai Heran Dapat Gaji Selalu Bawah UMK, Baru Sadar Ternyata 'No Work No Pay'
Curhat pegawai kerja 10 tahun menerima gaji selalu bawah UMK viral di media sosial. Ia kaget ternyata sistem gaji no work no pay.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purbalingga untuk tahun 2025 telah resmi ditetapkan sebesar Rp2.338.283,12.
Angka ini menandai kenaikan signifikan sebesar 6,5 persen atau Rp142.712,12 dari UMK tahun 2024 yang berada di angka Rp2.195.571,00.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho, menjelaskan bahwa kenaikan ini sudah sejalan dengan peraturan pemerintah pusat.
"Kenaikan UMK Purbalingga ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya," terang Yani.
Penetapan UMK 2025 ini melanjutkan tren positif upah pekerja di Purbalingga yang secara konsisten menembus angka Rp2 juta sejak tahun 2023.
Sebagai perbandingan, UMK Purbalingga pada tahun 2022 masih tercatat sebesar Rp1.996.814,94, sebelum akhirnya naik menjadi Rp2.130.980,94 pada 2023.
Jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga di wilayah Banyumas Raya untuk tahun 2025, posisi UMK Purbalingga kini setara dengan UMK Banyumas.
Namun, angka tersebut masih berada di bawah UMK Kabupaten Cilacap yang mencapai Rp2,64 juta, tetapi lebih tinggi dari UMK Kabupaten Banjarnegara yang ditetapkan sebesar Rp2,17 juta.
pegawai kerja 10 tahun menerima gaji selalu bawah
viral di media sosial
no work no pay
Purbalingga
Dinas Tenaga Kerja
upah
gaji
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Fitri Ikhlas Nikahi Kakek 73 Tahun karena Ibunya Senang, Saiun Tak Ambil Pusing Komentar Orang |
![]() |
---|
Sri Rejeki Ogah Buka Akses Jalan Rumah Juladi, Suruh Pindah Demi Keamanan Warga |
![]() |
---|
Beli Pertalite, Warga Geruduk Petugas Imbas Puluhan Motor Langsung Mogok, Manajer SPBU Akui Keliru |
![]() |
---|
Pilu Pensiunan Kopassus Mustari, Uang Masa Tua Rp 100 Juta Diambil Anak, Dibiarkan Telantar |
![]() |
---|
Fachrudin Sempat Bersantai Ngopi sambil Main dengan Keponakan usai Bunuh Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.