Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Status Akhir BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Lengkap Cara Cepat Atasi Data Masih Proses Verifikasi

Dalam penyaluran BSU 2025, terdapat 5 status beserta artinya. Berikut penjelasannya sekaligus penyebab dana belum cair ke rekening.

bsu.kemnaker.go.id
STATUS BSU - Tangkapan layar laman Kemnaker untuk mengecek NIK penerima BSU 2025. Adapun BSU yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025, Rabu (25/6/2025). 

2. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Artinya: Anda perlu segera mengisi atau memperbarui informasi rekening bank (seperti nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening) agar bantuan bisa ditransfer. Ini biasanya muncul di sistem BSU saat seseorang sudah lolos verifikasi awal, tetapi belum memenuhi salah satu persyaratan teknis, yaitu ketersediaan rekening aktif atas nama sendiri.

3. Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Artinya : Anda tidak memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk menerima BSU pada tahun ini (2025). Pernyataan ini berarti bahwa setelah data Anda diverifikasi dan divalidasi, hasilnya menunjukkan bahwa Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU karena satu atau lebih syarat yang tidak terpenuhi.

4. Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Artinya: Anda telah dinyatakan memenuhi syarat awal berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dan sekarang data Anda sedang atau akan diperiksa lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk proses validasi akhir sebelum pencairan BSU dilakukan. Dengan kata lain Data Anda (seperti status aktif kepesertaan, upah, dan NIK) telah sesuai dengan kriteria awal penerima BSU berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan

5. Jika Anda lolos validasi Kemnaker nanti, status Anda akan berubah menjadi "Lolos sebagai penerima BSU" dan pencairan bantuan bisa dilakukan. 

Untuk itu penting rasanya bagi para peserta untuk bisa terus lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved