Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ngamuk usai Kepergok di Kos, Perempuan Paruh Baya ini Nyaris Ricuh dengan Satpol PP, Alasan Dikuak

Ketiga pasangan bukan pasutri itu, kepergok berada di dalam kamar kos Sidojoyo Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Magersari.

Editor: Torik Aqua
tribunjatim.com/Mohammad Romadoni
RAZIA - Petugas Satpol PP mengamankan tiga pasangan bukan Pasutri, yang kedapatan berada di dalam rumah kos Jl Empunala, Kota Mojokerto, Selasa (24/6/2025). Perempuan paruh baya sempat ngamuk saat akan dibawa. 

Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui hp ataupun bertemu secara fisik.

"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara Whatsapp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS. 

Penggerebekan itu dilakukan oleh NH terhadap istri sirinya HS saat sedang berduaan dengan pria lain berinisial JD yang sekaligus merupakan oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.

Keduanya digerebek di salah satu rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6/2025) siang.

Saat digrebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk. Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Kasus Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil, Istri Sah Bernasib Miris

"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.

Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang. Sehingga setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.

"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.

Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui Handphone ataupun bertemu secara fisik.

Di sisi lain, seorang suami juga memergoki istrinya yang berselingkuh.

Sang istri awalnya izin dinas kerja selama tiga hari.

Tak disangka-sangka, istri ternyata liburan dengan selingkuhan.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Provinsi Hunan, Tiongkok.

Dilansir dari Sanook.com, Selasa (3/5/2025) peristiwa ini dilaporkan terjadi di Provinsi Hunan, Tiongkok.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved