Berita Viral
Sosok & Riwayat Pendidikan Ustaz Khalid Basalamah, Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Simak profil Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
Selain dikenal sebagai pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah memiliki bisnis travel umrah bernama Uhud Tour.
Dikutip dari laman resminya, agen perjalanan Uhud Tour didirikan oleh Khalid Basalamah dan berada di bawah bendera PT Zahra Oto Mandiri.
Kantor pusat perusahaan ini berada di Jalan Raya Condet Nomor 50, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Perusahaan ini juga memiliki 5 kantor cabang yang tersebar di Makassar, Malang, Surabaya, Solo, dan Balikpapan.
Selain umrah, Uhud Tour juga menyelenggarakan perjalanan haji khusus dengan pembayaran uang muka minimal 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 81,44 juta (kurs Rp 16.200).
Jemaah haji khusus ini bisa melunasi pembayaran saat tahun keberangkatan.
Karena antrean yang panjang, maka jemaah haji khusus melalui Uhud Tour juga harus menunggu.
Sementara untuk umrah, paket perjalanan ke Tanah Suci yang ditawarkan Uhud Tour berkisar antara Rp 36 juta sampai Rp 72 juta tergantung dari fasilitas dan layanan yang diinginkan calon jemaah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Ustaz Khalid Basalamah
Tribun Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
TribunEvergreen
kuota haji
Kemenag
berita viral
jatim.tribunnews.com
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Kusmoro Ketua RT Bingung Gaji Naik Cuma Rp 500 Ribu Langsung Habis Dimintai Iuran PMI: Gak Masuk |
![]() |
---|
Sosok Ketua OSIS SMAN Tilap Dana Konser Rp 50 Juta, Sekolah Kaget Ditagih Vendor, Orangtua Datang |
![]() |
---|
Nasib Siti Nurkasih Dibakar Suami, Cekcok Gegara Mi Instan, Warga Teriaki Korban: Keluar! |
![]() |
---|
Klarifikasi Polisi usai Disebut Memeras Rp 3 Juta Hingga Menuduh Chandra Sebagai Maling Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.