7.481 Pekerja Sosial Keagamaan di Nganjuk Dapat Program Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Totalnya, ada 7.481 pekerja sosial keagamaan di Nganjuk yang mendapatkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memberikan perhatian terhadap pekerja sosial keagamaan.
Mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan telah dilaksanakan.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengungkapkan, bantuan sosial ini masuk salah satu dari programnya.
Totalnya, ada 7.481 pekerja sosial keagamaan yang mendapatkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Para penerima bantuan meliputi berbagai profesi, antara lain, seperti guru madrasah, penjaga masjid, dan pemuka agama.
Baca juga: Siap-siap, Ketua RT di Jombang akan Terima Insentif dari Pemkab, Cair Akhir Tahun 2025
"Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sosial keagamaan yang selama ini berkontribusi besar di masyarakat," katanya, Rabu (25/6/2025).
Menurut kang Marhaen, sapaan Bupati Nganjuk, para pekerja sosial keagamaan ini merupakan pilar penting dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja sosial keagamaan ini akan mendapatkan manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugas mulia ini," ungkapnya.
Pemkab Nganjuk
BPJS Ketenagakerjaan
Marhaen Djumadi
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Nganjuk
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Nasib Polisi yang Disiram Miras oleh Kapolsek Imbas Terlambat Apel, Atasan Dikenal Aktif di Lapangan |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Dusun di Blitar Ambrol Tak Bisa Dilalui Mobil, DPUPR: Belum Ada Laporan |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo akan Jalani Pemeriksaan, Kapolda Jatim: Sama di Depan Hukum |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 13 Santri Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang Dimakamkan di Bangkalan |
![]() |
---|
Disodori 87 Nama Kreditur Palsu, Ketua LPD Bisa Tilap Dana Desa Rp 20 M, Beraksi Sejak Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.