Berita Viral
Anggota Koperasi BLN Teriak Gedor Rumah Pimpinan, Setoran Rp400 Juta Tak Jelas Nasibnya: Tidak Beres
Sejumlah anggota Koperasi BLN berteriak mengekspresikan ketidakpuasan terhadap situasi yang menimpa Koperasi BLN.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi protes digelar puluhan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Rabu (25/6/2025).
Mereka menggeruduk rumah pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).
Para anggota koperasi datang dengan membawa spanduk dan sempat menggedor pintu depan serta menyanggong di bagian belakang rumah.
Baca juga: Belasan Kades Geruduk Sekolah Protes Sistem SPMB, Kecewa Banyak Siswa Tak Lolos Meski Domisili Dekat
Mereka berteriak mengekspresikan ketidakpuasan terhadap situasi yang menimpa Koperasi BLN.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan pengembalian uang yang telah mereka setorkan.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satu pun perwakilan dari Koperasi BLN yang menemui mereka.
Seorang anggota koperasi asal Wonosobo, Widi, mengungkapkan kekecewaannya.
"Modal saya sebesar Rp400 juta yang telah disetor sejak 2023 belum ada kepastian," ujarnya, mengutip Kompas.com.
"Jangankan keuntungan, modal saja tidak jelas nasibnya. Karena itu kami minta kepastian dengan datang ke rumah ini," imbuh Widi.
Widi menjelaskan bahwa ia dijanjikan agar penyertaan modal yang disetorkan akan kembali dalam waktu satu tahun, di mana pada satu tahun berikutnya akan menjadi keuntungan.
Namun, sejak Maret 2025, program Si Pintar mengalami kebuntuan.
"Kemudian program dialihkan ke Si Jangkung. Namun, saya tidak percaya dengan pengalihan atau konversi tersebut sehingga ingin menarik dana yang telah disetor dan keluar dari BLN," tambah Widi.
Ia juga mencatat bahwa terdapat 60 anggota BLN asal Wonosobo yang telah menyetor dana total mencapai Rp5 miliar.
"Ada yang tidak beres dengan peralihan program tersebut, sehingga kami memilih dana yang disetor, kami membutuhkan kepastian," ungkapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Koperasi BLN, Muhammad Sofyan, menyatakan bahwa pengurus Koperasi BLN tetap berkomitmen untuk mengembalikan penyertaan modal para nasabah yang terlibat dalam program Si Pintar.
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.