Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anggota Koperasi BLN Teriak Gedor Rumah Pimpinan, Setoran Rp400 Juta Tak Jelas Nasibnya: Tidak Beres

Sejumlah anggota Koperasi BLN berteriak mengekspresikan ketidakpuasan terhadap situasi yang menimpa Koperasi BLN.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
KOPERASI BLN DIGERUDUK - Rumah pimpinan Bahana Lintas Nusantara (BLN) digeruduk anggota pada Rabu (25/6/2025). Mereka meminta kejelasan pengembalian dana. 

"Di surat tersebut disampaikan anggota yang mengikuti program Sipintar yang berbunga 4,17 persen per bulan akan dikonversi ke Sijangkung dengan bunga sebesar 2 persen per bulan," ungkapnya.

Tak hanya bunga yang dipangkas, anggota juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran hingga tidak bisa menarik dana yang telah disetorkan.

"Kerugian anggota tidak hanya karena penurunan bunga tersebut, tapi juga keterlambatan bayar. Bahkan anggota yang akan menarik dananya sampai sekarang tidak bisa," tegas Nirwan.

Baca juga: Pembangunan SMKN Telan Rp2,6 M, Bangunan Kini Rusak Padahal Belum Dipakai, Disdik Akan Cek Kelayakan

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Sultan Bima Sakti, menjelaskan bahwa pihak BLN berdalih kesulitan keuangan terjadi akibat penundaan pembayaran oleh mitra usaha serta dampak perekonomian global.

"BLN ini kan koperasi pemasaran yang kemudian melakukan kerja sama dengan pemerintah dan swasta, unit usahanya ada berbagai macam seperti trading dan tambang emas," jelas Sultan.

Anggota koperasi, lanjutnya, berasal dari berbagai latar belakang, termasuk karyawan swasta, pensiunan, hingga perangkat desa, dengan nilai simpanan bervariasi.

"Mereka menyetor ke BLN minimal Rp1,2 juta hingga miliaran. Asal uang tersebut ada yang berutang di lembaga keuangan lain, sehingga saat ada konversi di BLN dengan bunga lebih rendah, banyak yang tidak bisa mengangsur," ujarnya.

Sultan, bersama kuasa hukum lainnya Ibnu Rosyadi dan Aditya Cahyo, menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan agar BLN mengembalikan modal dan bunga yang dijanjikan.

"Kami berjuang untuk mengembalikan hak-hak anggota BLN yang memiliki kepentingan hukum yang sama," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved