Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Geruduk Balai Desa, Warga Tolak Tambang Tanya Surat Hasil Musyawarah Dimana, Kades: Tak Tahu

Menolak dilaksanakannya tambang galian C di daerahnya, warga geruduk balai desa untuk menyaksikan langsung hasil musyawarah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN(KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
WARGA GERUDUK BALAI DESA - Ratusan warga desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, yang datangi balai desa. Mereka menolak adanya tambang galian C di daerahnya, tetapi putusan itu belum ditindaklanjuti 

TRIBUNJATIM.COM - Warga Desa Tunggulsari akhirnya menggeruduk balai desa demi menolak adanya kegiatan tambang galian.

Ditolak warga, musyawarah desa sebenarnya dilakukan termasuk melibatkan pengusaha terkait.

Namun terungkap belakangan bahwa hasil musyawarah tersebut masih belum ditindaklanjuti.

Surat kesepakatan hasil musyawarah desa (Musdes) Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, terkait penolakan tambang galian C di desa tersebut, belum dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup Kendal dan pemerintah Kabupaten Kendal.

Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid, saat dihubungi melalui telepon, mengaku dirinya kurang tahu.  Surat tersebut dibawa oleh BPD.

“Saya kurang tahu,” katanya lewat WhatsApp, Rabu (25/06/2025).

Kepala BPD Tunggulsari, Moh. Nasiruddin, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku surat kesepakatan hasil Musdes masih di balai desa.

“Belum dikirim. Tapi secepatnya akan kami kirimkan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, saat ditanya soal surat kesepakatan hasil Musdes, mengatakan dirinya belum menerimanya.

Meskipun demikian, tambahnya, pihaknya sudah tahu hasil Musdes tersebut.

Baca juga: Siasat Anak Kandung, Tenggak 18 Saset Obat Batuk Cair Sebelum Beraksi Imbas Cemburu, Buntuti Ibu

“Saya sudah mengirimkan Kabid yang bersangkutan untuk ikut Musdes. Saya sudah mendapat hasil dari Musdes tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, juga mengaku belum menerima surat tembusan hasil kesepakatan Musdes Tunggulsari, Kecamatan Brangsong.

“Saya belum menerima surat tembusan,” tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, yang mengikuti proses Musdes Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, mengatakan surat kesepakatan hasil Musdes Tunggulsari seharusnya sudah dikirim ke dinas terkait dan pemerintah Kabupaten Kendal.

Momen warga geruduk balai desa untuk menyaksikan musyarawarah desa.
WARGA GERUDUK BALAI DESA - Ratusan warga desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, yang datangi balai desa. Mereka menolak adanya tambang galian C di daerahnya, tetapi putusan itu belum ditindaklanjuti

“Kami tetap akan mengawal seperti janji saya,” tegas Sisca.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved