Ramai Isu Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Mejayan Madiun, Cabdindik Beri Penjelasan: Sumbangan
Ramai isu dugaan pungli di SMA Negeri 2 Mejayan Madiun, Cabdindik turunkan tim ke lapangan. Singgung soal sumbangan sukarela.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun, memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli), di SMA Negeri 2 Mejayan Kabupaten Madiun.
Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Madiun, Devy Yuniar, mengaku pihaknya mengetahui tentang pemberitaan miring tersebut dari media massa.
Pihaknya pun membentuk tim untuk melakukan klarifikasi di lapangan.
“Sudah ditugaskan dengan membentuk tim, untuk mendatangi sekolah tersebut, lalu meminta klarifikasi,” ujar Devy, Kamis (26/6/2025).
Ia menuturkan, setibanya di lokasi pihaknya ditemui oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen, hingga perwakilan komite sekolah.
“Hasil klarifikasi kami perihal adanya dugaan pungli itu ternyata komite sekolah menggalang sumbangan partisipasi masyarakat bersifat sukarela dan tidak mengikat,” tuturnya.
“Masing-masing orang tua, wali murid, dipersilakan untuk berpartisipasi demi kemajuan pendidikan di SMA Negeri 2 Mejayan, dengan sukarela. Kalau tidak berkenan, tidak apa-apa,” imbuh Devy.
Baca juga: Pengakuan Kadisdik soal Ada SMP Biaya Masuk Rp 915 Ribu, Sebut Wajar dan Bukan Pungli: Itu Personal
Devy juga menerangkan, penegasan itu dibuktikan dengan surat pernyataan wali murid yang ditulis tangan, dan ditandatangani.
Isi dari surat pernyataan beragam.
“Ada yang tidak menuliskan atau kosong, ada yang Rp 3.000, Rp 15.000, Rp 200.000 ada yang lebih besar. Tidak benar ada penentuan iuran pungli ditujukan setiap orang tua wali murid, jadi dipersilakan komite sekolah ikhlasnya berapa,” terangnya.
Devy juga membantah, mengenai intimidasi tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester.
Pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada seluruh siswa.
“Semua murid telah mengikuti ujian akhir semester dibuktikan daftar hadir pelaksanaan penilaian akhir tahun,” tegasnya.
Pihaknya mengingatkan kepada para kepala sekolah, supaya benar-benar mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Kami sungguh-sungguh meminta kepada seluruh sekolah, agar tidak melakukan pemaksaan dalam bentuk apapun kepada orang tua atau wali murid siswa-siswi,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Jawa Timur
pungutan liar
SMA Negeri 2 Mejayan
Madiun
Devy Yuniar
TribunJatim.com
berita Kabupaten Madiun terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Truk Muatan Beras Terperosok ke Sungai di Lumajang, Sopir Selamat Tapi Uang Hanyut Terbawa Arus |
![]() |
---|
Sosok Travis Kelce Lamar Taylor Swift dengan Cincin Rp9 M, Calon Istrinya Perempuan Terkaya di Dunia |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
36 Anak di Jember Positif Campak, Dewan Nilai Penanganan Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.