Ramai Isu Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Mejayan Madiun, Cabdindik Beri Penjelasan: Sumbangan
Ramai isu dugaan pungli di SMA Negeri 2 Mejayan Madiun, Cabdindik turunkan tim ke lapangan. Singgung soal sumbangan sukarela.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun, memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli), di SMA Negeri 2 Mejayan Kabupaten Madiun.
Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Madiun, Devy Yuniar, mengaku pihaknya mengetahui tentang pemberitaan miring tersebut dari media massa.
Pihaknya pun membentuk tim untuk melakukan klarifikasi di lapangan.
“Sudah ditugaskan dengan membentuk tim, untuk mendatangi sekolah tersebut, lalu meminta klarifikasi,” ujar Devy, Kamis (26/6/2025).
Ia menuturkan, setibanya di lokasi pihaknya ditemui oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen, hingga perwakilan komite sekolah.
“Hasil klarifikasi kami perihal adanya dugaan pungli itu ternyata komite sekolah menggalang sumbangan partisipasi masyarakat bersifat sukarela dan tidak mengikat,” tuturnya.
“Masing-masing orang tua, wali murid, dipersilakan untuk berpartisipasi demi kemajuan pendidikan di SMA Negeri 2 Mejayan, dengan sukarela. Kalau tidak berkenan, tidak apa-apa,” imbuh Devy.
Baca juga: Pengakuan Kadisdik soal Ada SMP Biaya Masuk Rp 915 Ribu, Sebut Wajar dan Bukan Pungli: Itu Personal
Devy juga menerangkan, penegasan itu dibuktikan dengan surat pernyataan wali murid yang ditulis tangan, dan ditandatangani.
Isi dari surat pernyataan beragam.
“Ada yang tidak menuliskan atau kosong, ada yang Rp 3.000, Rp 15.000, Rp 200.000 ada yang lebih besar. Tidak benar ada penentuan iuran pungli ditujukan setiap orang tua wali murid, jadi dipersilakan komite sekolah ikhlasnya berapa,” terangnya.
Devy juga membantah, mengenai intimidasi tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester.
Pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada seluruh siswa.
“Semua murid telah mengikuti ujian akhir semester dibuktikan daftar hadir pelaksanaan penilaian akhir tahun,” tegasnya.
Pihaknya mengingatkan kepada para kepala sekolah, supaya benar-benar mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Kami sungguh-sungguh meminta kepada seluruh sekolah, agar tidak melakukan pemaksaan dalam bentuk apapun kepada orang tua atau wali murid siswa-siswi,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Jawa Timur
pungutan liar
SMA Negeri 2 Mejayan
Madiun
Devy Yuniar
TribunJatim.com
berita Kabupaten Madiun terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Jufri Bukan Sekedar Ketua RT karena Bisa Bikin Hidup Masyarakat Kaya dan Sehat, Jadi Idola Warganya |
|
|---|
| Dugaan Gelapkan Uang Desa Rp1 M, Ratusan Warga di Tuban Tuntut Kades Kepohagung Mundur: Diingkari |
|
|---|
| Berawal dari Obrolan Santai, 2 Petani Gen Z di Magetan Berhasil Buat Inovasi Alat Semprot Pestisida |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Rabu 29 Oktober 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan Ringan, Surabaya Pagi Malam |
|
|---|
| Tak Konsentrasi, Kades di Ponorogo ini Tabrak Pantat Motor Honda Beat, Tewas Saat Dirawat di RS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.