Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beredar Isu Rencana Rakornas 2025 di Jambi, PSHT Pusat Madiun Siapkan Langkah Hukum

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Khoirun Nasihin, mengaku akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/PSHT Pusat Madiun
LANGKAH TEGAS - Para pengurus PSHT Pusat Madiun membahas langkah selanjutnya, terkait isu rencana Rakornas di Jambi oleh PSHT Tandingan, Senin (13/10/2025). Langkah ini muncul menyusul adanya surat keberatan dari Perwakilan SH Terate Pusat yang berada di wilayah Jambi. 
Ringkasan Berita:
  • Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun merespons isu rencana Rakornas di Jambi.
  • Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Khoirun Nasihin, mengaku akan mengambil langkah hukum.
  • Kegiatan SH Terate telah terdaftar dalam merek kelas 41 kategori jasa bidang pendidikan, penyediaan latihan olahraga, aktivitas kebudayaan dan kesenian.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Lembaga Hukum dan Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, memberikan respons tegas terkait isu rencana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), yang akan diselenggarakan di Jambi, oleh PSHT Tandingan.

Langkah ini muncul menyusul adanya surat keberatan dari Perwakilan SH Terate Pusat yang berada di wilayah Jambi.

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Khoirun Nasihin, mengaku akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata.

“Apabila kegiatan Rakornas di Provinsi Jambi diselenggarakan oleh kelompok yang menggunakan lambang, logo, badge, panji, serta hak cipta Mars dan Hymne SH Terate tanpa izin resmi,” ujar Khoirun, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, kegiatan SH Terate telah terdaftar dalam merek kelas 41 kategori jasa bidang pendidikan, penyediaan latihan olahraga, aktivitas kebudayaan dan kesenian.

“Semua terdaftar atas nama Kang Mas Issoebiantoro selaku Ketua Dewan Pusat SH Terate," ungkapnya.

Dirinya berharap kepada pihak terkait, agar tidak memberikan izin kepada kelompok-kelompok yang melakukan kegiatan mengatasnamakan SH Terate tanpa legalitas yang sah.

"Kami mengimbau kepada seluruh saudara-saudara warga SH Terate untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah hukum Provinsi Jambi dan sekitarnya," pungkasnya.

Baca juga: Polemik Dualisme Kepengurusan PSHT Berlanjut, Pihak Moerdjoko Ajukan Keberatan Hukum

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved