Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dana Desa 2025 Pemdes di Bojonegoro ini Tak Cair, Pemkab Beber Alasannya

Nasib pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, terancam mandek sepanjang tahun ini.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MISBAHUL MUNIR
DANA DESA - Dana Desa (DD) tahu 2025 untuk Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro tidak cair. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terancam mandek. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Nasib pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, terancam mandek sepanjang tahun ini.

Hal ini terjadi karena Pemerintah Desa Drokilo tidak mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, hingga batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat berakhir. Akibatnya DD tidak cair.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin, membenarkan bahwa hingga batas akhir pengajuan pencairan tahap pertama, Pemdes Drokilo belum memenuhi persyaratan administratif.

"Iya betul (DD tidak cair)," ujar Machmuddin, jumat (27/6/2025).

Baca juga: Bojonegoro, Tanah yang Tak Tersentuh Presiden RI, Mitos Masyhur Sejak Era Kerajaan

Salah satu kendala utama adalah belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun sebelumnya, yang menjadi syarat utama pencairan tahap berikutnya.

“Pencairan Dana Desa Tahap I tidak dilakukan karena laporan penggunaan Dana Desa tahun 2024 belum dilengkapi dan belum diunggah ke dalam sistem OMSPAN,” ungkapnya

Padahal, lanjut Machmuddin, pihak kecamatan dan DPMD Bojonegoro telah melakukan berbagai upaya pendampingan, namun tidak juga membuahkan hasil.

“Pendampingan sudah dilakukan, fasilitasi juga. Tapi tetap belum dipenuhi,” tambahnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno.

Teguh menyebut bahwa Desa Drokilo menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Bojonegoro yang tidak dapat menyalurkan Dana Desa tahun ini, karena melewati batas akhir pengajuan tanpa melengkapi persyaratan.

“Batas akhir penyaluran tahap satu adalah Senin, 16 Juni 2025. Karena tidak disampaikan syarat salurnya, maka pencairan Dana Desa otomatis batal,” jelas Teguh.

Salah satu penyebab teknis kegagalan ini adalah laporan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024, yang hanya terealisasi selama tujuh bulan dari seharusnya dua belas bulan.

Ketidaksesuaian ini menyebabkan sistem OMSPAN tidak bisa mengunci anggaran 2024, dan akhirnya berdampak pada proses penyaluran DD 2025.

“Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam PMK 108 Tahun 2024 Pasal 25, sehingga penyaluran tahap pertama tidak bisa dilakukan. Otomatis tahap dua juga hangus,” tambah Teguh.

Baca juga: Alasan Kunjungan Presiden Prabowo ke Bojonegoro Batal, Peresmian Proyek BUIC Digelar Secara Virtual

Akibatnya, total Dana Desa sebesar Rp 909.479.000 yang seharusnya diterima Desa Drokilo tahun ini, tidak dapat dimanfaatkan. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk berbagai program prioritas seperti:

Bantuan Langsung Tunai (BLT): Rp 93.600.000

Ketahanan Pangan: Rp 196.532.000

Penanganan Stunting: Rp 109.232.000

Program Kampung Iklim (Proklim): Rp 10.000.000

Teknologi Informasi Desa: Rp 10.000.000

Proyek Padat Karya: Rp 443.515.000

Non-Earmark I dan II: Rp 46.600.000

Kondisi ini jelas menghambat laju pembangunan di tingkat desa. Sejumlah proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tidak bisa direalisasikan.

Selain itu, program prioritas seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan juga ikut terhenti.

Ketidaktertiban administrasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah desa lainnya di Bojonegoro agar lebih cermat dan tertib dalam pengelolaan Dana Desa.

Terlebih, Dana Desa merupakan salah satu pilar utama untuk percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Terkait hal ini, wartawan Tribun Jatim Network masih berusaha mencari konfirmasi pada Pemdes Drokilo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved