Berita Viral
Sosok Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Disorot Diduga Titip Siswa Ditujukan ke SMA Negeri
Tak hanya itu, pada memo tersebut lengkap dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang disorot usai diduga titip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun ajaran 2025/2026.
Budi Prajogo viral disorot usai mengirimkan memo tersebut.
Sebelumnya, beredar memo ditandatangani oleh Budi Prajogo.
Tak hanya itu, pada memo tersebut lengkap dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman SPMB Jatim Tahap 3, Dapat Dilihat di Spmbjatim.net, Simak Jadwal Pendaftarannya

"Mohon dibantu dan ditindaklanjuti" tulisan memo tersebut jelas memunculkan dugaan intervensi dalam proses seleksi masuk SMA Negeri.
Tak hanya itu, beredar pula sebuah name tag bergambar Budi Prajogo, lengkap dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Informasi yang dihimpun TribunBanten.com menyebutkan, memo tersebut ditujukan ke satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten.
Profil Budi Prajogo
Budi Prajogo merupakan politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9.
Ia mulai menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009 dan terus aktif hingga saat ini.
Karier Politik Budi Prajogo
Berikut perjalanan politiknya:
Periode 2009–2014: Anggota DPRD Banten
Periode 2014–2019: Terpilih kembali sebagai anggota DPRD
Periode 2019–2024: Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.