Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mahasiswi Baru Nikah Sehari Diceraikan Guru Ngaji, Ternyata Korban Rudapaksa Saudara Sendiri

Seorang mahasiswi menjadi korban rudapaksa saudara sendiri. Pilunya, ia dinikahi sehari kemudian diceraikan.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
KORBAN RUDAPAKSA - Ilustrasi pernikahan. Seorang mahasiswi di Karawang menjadi korban rudapaksa saudara sendiri. Ia dinikahi sehari kemudian diceraikan, Sabtu (28/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswi menjadi korban rudapaksa saudara sendiri.

Pilunya, ia dinikahi sehari kemudian diceraikan.

Kisah pilu ini dialami N (19).

N menjadi korban dirudapaksa pelaku yang berinisial J di rumah neneknya, Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025.

Pengacara N, Gary Gagarin mengatakan, peristiwa ini terjadi saat kliennya sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025. 

Saat itu, J yang mengetahui keberadaan N lalu menyusul.

Baca juga: Sosok Dinda, Mahasiswi Magang Jadi Saksi Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, Terima Salah Transfer Rp1,2 M

J mengaku ingin bertemu N karena belum sempat berlebaran. 

J diketahui merupakan guru ngaji dan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

"Korban ketemu salaman dengan pelaku, setelah itu tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukan kekerasan seksual, hingga kepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan," kata Gary kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2025), dikutip dari Tribun Gorontalo.

Gary mengatakan, N baru sadar setelah berada di klinik.

Sementara J digiring keluarga N ke Polsek Majalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tetapi, polisi justru memediasi kasus tersebut dan menyarankan perdamaian.

Ilustrasi mahasiswi di kampus.
Ilustrasi mahasiswi di kampus. (Thinkstock via KOMPAS.com)

Gary mengatakan, kesepakatan damai itu berisi pernyataan J bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Gary menyesalkan Polsek Majalaya tidak mengarahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.

Gary juga menyebut ada tekanan terhadap keluarga N untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved