Berita Viral
Mahasiswi Baru Nikah Sehari Diceraikan Guru Ngaji, Ternyata Korban Rudapaksa Saudara Sendiri
Seorang mahasiswi menjadi korban rudapaksa saudara sendiri. Pilunya, ia dinikahi sehari kemudian diceraikan.
"Enggak masuk akal, pernikahan selang sehari langsung diceraikan, ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," kata Gary.
Saat ini, kata Gary, J masih menjalankan aktivitas seperti biasa sebagai guru.
Sementara N terus berupaya memperjuangkan keadilan atas nasibnya.
"Korban coba lapor ke Satgas TPKS di kampus, tapi tidak ada tindak lanjut dan terkesan didiamkan," kata Gary.
Gary mengatakan, kondisi psikis N terganggu hingga ingin berhenti kuliah.
Baca juga: Akhir Nasib Dinda Mahasiswi Terima Salah Transfer Rp 1,2 Miliar, Berani Datangi KPK Dipicu 1 Alasan
Sebab, keluarga N sering menerima ancaman dari keluarga J karena dianggap menghancurkan karir J sebagai seorang guru.
"Rumah korban sampai dilempari batu, padahal klien kami adalah korban, antara korban dan pelaku juga masih ada hubungan keluarga," kata Gary.
Gary mengatakan, pada Mei 2025, tim kuasa hukum sebetulnya sudah melaporkan lagi kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.
Namun, laporan itu tidak bisa diproses lantaran sebelumnya ada surat pernyataan damai.
"Kami ke P2TP2A untuk meminta pendampingan psikis agar kondisi korban bisa pulih dan bersurat ke Kapolres untuk minta atensi," kata Gary.
Gary menilai, apa yang menimpa N harus dikawal hingga tuntas melalui proses hukum.
Baca juga: Sosok Bu Ainun Viral Janjikan Beasiswa Kuliah Malah Minta Rp4,8 Juta, Eks Mahasiswi: Uang Dari Mana
Sebab, tindak kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan perjanjian damai.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan kasus tersebut difasilitasi penyelesaiannya oleh Polsek Majalaya.
Polisi menilai kasus tersebut tidak bisa diproses ke Unit PPA Polres Karawang karena korban bukan anak di bawah umur.
Polisi juga menganggap kasus tersebut sebagai perkara suka sama suka.
"Korban sudah 19 tahun, jadi bukan anak di bawah umur, kalau ke PPA, itu untuk anak-anak karena lex specialis, makanya kemarin difasilitasi untuk berdamai,” ujar Wildan.
Meski begitu, Wildan mempersilakan soal rencana korban akan kembali melapor ke kepolisian.
"Sah-sah saja untuk laporan, cuma dilihat juga delik aduan yang disangkakan ke pelaku apa," kata Wildan.
Ayah Affan Sudah Ikhlas Anak Tiada, Besar Hati Tetap Percaya Polisi dan Minta Masyarakat Tahan Diri |
![]() |
---|
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Jerome Polin Tolak Buzzer Pemerintah Dibayar Rp 150 Juta, Marshel Widianto Sebaliknya |
![]() |
---|
Jerome Polin Minta Rakyat Tak Terpecah Belah usai Bocorkan Pesanan Buzzer Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Situasi Mencekam 3 ART Sempat Terjebak saat Kebakaran Gedung Aset MPR Merembet ke Rumah Sampingnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.