Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

PoliceTube Diluncurkan Polri Buat Pamer Kinerja Polisi, Dikritik Pengamat Buang-buang Anggaran

Platform tersebut digunakan untuk penyebaran kebaikan hingga kinerja kepolisian dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
POLICETUBE - Tangkapan layar situs PoliceTube.id, sebuah platform berbagi video yang dikembangkan oleh Polri 

Berdasarkan pengakuan Polantas tersebut, uang sebesar Rp100 ribu dipakai untuk membeli sarapan.

"Tindakan dari Aiptu RH adalah penyalahgunaan wewenang, ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar."

"Malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang," tuturnya.

PALAK - Satu video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025). Kini, oknum polisi tersebut telah dijemput Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, dan juga telah dilakukan Patsus (Penempatan Khusus).
Oknum polisi diduga melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, pada Rabu (25/6/2025). Oknum polisi tersebut kini telah dijemput Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, dan juga telah dilakukan Penempatan Khusus (Patsus). (via Tribun Medan)

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono mengatakan, tindakan Aiptu RH melanggar kode etik profesi Polri.

Pengakuannya, pelanggaran baru dilakukan sekali ini.

Polantas itu pun akan dikurung selama 30 hari ke depan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Aiptu RH terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat.

Ia juga bisa dipindahkan ke Polres daerah luar kota Medan.

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan. Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus, dan demosi keluar daerah," ujar Suharmono.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved