Berita Viral
PoliceTube Diluncurkan Polri Buat Pamer Kinerja Polisi, Dikritik Pengamat Buang-buang Anggaran
Platform tersebut digunakan untuk penyebaran kebaikan hingga kinerja kepolisian dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Berdasarkan pengakuan Polantas tersebut, uang sebesar Rp100 ribu dipakai untuk membeli sarapan.
"Tindakan dari Aiptu RH adalah penyalahgunaan wewenang, ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar."
"Malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono mengatakan, tindakan Aiptu RH melanggar kode etik profesi Polri.
Pengakuannya, pelanggaran baru dilakukan sekali ini.
Polantas itu pun akan dikurung selama 30 hari ke depan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Aiptu RH terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat.
Ia juga bisa dipindahkan ke Polres daerah luar kota Medan.
"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan. Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus, dan demosi keluar daerah," ujar Suharmono.
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.