Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Sagriyah Tertipu Beli Rumah Cessie Rp 520 Juta - Polisi Pemalak Wanita Rp 100 Ribu

3 Berita viral terpopuler Sabtu, 28 Juni 2025. Sagriyah tertipu beli rumah Cessie Rp 520 juta hingga nasib polisi pemalak wanita Rp 100 ribu.

KOLASE KOMPAS.com/Azwa Safrina/Tribunnews.com
BERITA VIRAL TERPOPULER - (Kiri) Suasana saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan mediasi terkait kasus penipuan jual beli rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti, Kamis (26/6/2025). Agen properti PT Bamboosea Properti, Desi Nuryanti, saat menuliskan surat perjanjian kesepakatan pengembalian uang ganti rugi dalam mediasi di Kantor Pemkot Surabaya, Kamis (26/6/2025). (Kanan) Aiptu RH ketika terekam video sedang memalak seorang pengendara motor. Setelah viral dan diusut propam polri, kini oknum polisi tersebut dihukum berguling di aspal dan ditempatkan khusus, terancam mutasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Sabtu, 28 Juni 2025.

Berita pertama kasus penipuan jual beli rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti tengah menjadi sorotan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Ada juga kasus uang palsu beredar di Palembang.

Remaja ini tertipu Rp4,8 juta modus COD iPhone 13.

Selanjutnya nasib Aiptu Rudi Hartono setelah viral dalam videonya tengah memalak seorang wanita akhirnya terungkap.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Sabtu (28/6/2025) di TribunJatim.com.

  1. Sagriyah Tertipu Beli Rumah Cessie Rp520 Juta, Penjual Siap Kembalikan Uang Ganti Rugi Total Rp1,5 M
PENIPUAN RUMAH CESSIE - Suasana saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan mediasi terkait kasus penipuan jual beli rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti, Kamis (26/6/2025). Agen properti PT Bamboosea Properti, Desi Nuryanti, saat menuliskan surat perjanjian kesepakatan pengembalian uang ganti rugi dalam mediasi di Kantor Pemkot Surabaya, Kamis (26/6/2025).
PENIPUAN RUMAH CESSIE - Suasana saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan mediasi terkait kasus penipuan jual beli rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti, Kamis (26/6/2025). Agen properti PT Bamboosea Properti, Desi Nuryanti, saat menuliskan surat perjanjian kesepakatan pengembalian uang ganti rugi dalam mediasi di Kantor Pemkot Surabaya, Kamis (26/6/2025). (KOMPAS.com/Azwa Safrina)

Kasus penipuan jual beli rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti tengah menjadi sorotan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Salah seorang korban, Sagriyah, asal Tambak Mayor mengaku telah melakukan pembelian rumah cessie di daerah Balongsari dengan PT Bamboosea Properti.

Sagriyah telah melakukan pembayaran sebesar Rp520 juta dari Rp620 juta sejak Desember 2023.

Setelah itu, semakin banyak korban-korban lain yang melapor penipuan jual beli rumah cessie dari perusahaan yang sama.

Dengan nilai kerugian yang beragam mulai dari Rp160 juta, Rp300 juta, hingga Rp650 juta.

Baca juga: Masih Usia 8, Anak Bungsu Jennifer Jill Pernah Usir Ajun Perwira, Ancam Tak Boleh Datang ke Rumah

Baca juga: Kakek 64 Tahun Lemas Digerebek di Rumah Kosong saat Bawa Tiga Kertas, Ternyata Ketahuan Pasang Togel

Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan mediasi antara PT Bamboosea Properti dan Desi Nuryati selaku penjual rumah dengan para korban, Kamis (26/6/2025).

Mediasi tersebut didampingi Camat Pakal, Lurah Pakal, dan Lurah Babat Jerawat.

Sekitar ada tujuh korban yang hadir dalam mediasi tersebut yang menyampaikan kronologi penipuannya kepada Cak Ji.

Setelah dihitung, total kerugian seluruh korban mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Desi menuturkan bahwa dirinya sudah ada niatan baik untuk membayarkan kembali uang-uang korban.

Baca Selengkapnya

2. Awal Mula Remaja di Palembang Tertipu Rp4,8 Juta Modus COD Beli iPhone 13, Korban Merasa Dirugikan

MODUS COD - Niat hati menjual iPhone 13 untuk mencukupi kebutuhan hidup, seorang remaja bernama Wahyu Andikha (18) justru menjadi korban penipuan bermodus Cash On Delivery (COD).
MODUS COD - Niat hati menjual iPhone 13 untuk mencukupi kebutuhan hidup, seorang remaja bernama Wahyu Andikha (18) justru menjadi korban penipuan bermodus Cash On Delivery (COD). (KOLASE Sripoku/Andyka Wijaya/iBox)

Kasus uang palsu beredar di Palembang.

Remaja ini tertipu Rp4,8 juta modus COD iPhone 13.

Niat hati menjual iPhone 13 untuk mencukupi kebutuhan hidup, seorang remaja bernama Wahyu Andikha (18) justru menjadi korban penipuan bermodus Cash On Delivery (COD).

Tragisnya, pelaku membayar ponsel tersebut menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Kejadian ini dilaporkan Wahyu ke Polrestabes Palembang, Senin (28/6/2025) pagi, usai menyadari telah menjadi korban penipuan.

Baca juga: Adelia Rela Begadang COD Jual Motor Malah Rugi Rp5,6 Juta, Pembeli Polisi Abal-abal Bawa Borgol

Baca juga: Penyebab Kurir COD Didenda Rp 500 Ribu Perkara Pesanan Rp 21 Ribu, Pembeli Tega Lapor ke Ekspedisi

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Wahyu mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025), sekitar pukul 18.51 WIB.

Ia melakukan transaksi COD di Jalan Yusuf Singadekane, tepatnya di depan kawasan Citraland Palembang.

“Awalnya saya posting jual HP iPhone 13 di marketplace, lalu ada orang mengaku bernama Reno yang tertarik membeli dan mengajak COD,” ujar Wahyu.

Setelah bertemu di lokasi, pelaku berpura-pura mengecek kondisi ponsel sebelum akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp4,8 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

“Setelah HP saya kasih, dia bayar pakai uang tunai. Saya baru sadar pas sampai rumah, ternyata semua uang itu palsu,” bebernya dengan nada kecewa.

Baca Selengkapnya

3. Nasib Polisi Pemalak Wanita Rp 100 Ribu, Propam Hukum Berguling di Aspal dan Masuk ke Tahanan Khusus

HUKUMAN AIPTU RH - Aiptu RH ketika terekam video sedang memalak seorang pengendara motor. Setelah viral dan diusut propam polri, kini oknum polisi tersebut dihukum berguling di aspal dan ditempatkan khusus, terancam mutasi.
HUKUMAN AIPTU RH - Aiptu RH ketika terekam video sedang memalak seorang pengendara motor. Setelah viral dan diusut propam polri, kini oknum polisi tersebut dihukum berguling di aspal dan ditempatkan khusus, terancam mutasi. (Tribunnews.com)

Nasib Aiptu Rudi Hartono setelah viral dalam videonya tengah memalak seorang wanita akhirnya terungkap.

Keviralan memang bisa membuat siapapun menerima ganjaran setimpal.

Termasuk kelakuan Aiptu RH yang memalak seorang wanita pengendara motor di tepi jalan.

Setelah videonya viral memalak pemotor wanita, Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan dihukum dengan cara berguling-guling di aspal.  

Sebelumnya, video saat Aiptu Rudi memalak pemotor wanita yang melawan arus viral di media sosial.

Baca juga: Aiptu Rudi Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu untuk Beli Minum, Minta Maaf setelah Disanksi Demosi

Baca juga: Sosok Aiptu Hendra, Polisi Hina Seniman Murahan Tak Bakal Kaya, Joget-joget usai Merendahkan

Pemotor itu diminta uang Rp 100 ribu agar tidak mendapat sanksi tilang.

Diketahui, sanksi berguling-guling di aspal hanyalah salah satu sanksi yang harus diterima Aiptu Rudi atas perbuatannya menyalahgunakan wewenang.

Tak hanya memberi sanksi guling-guling di aspal, ternyata Polrestabes Medan juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).

Berdasarkan video yang diterima Tribun Network, Aiptu Rudi dihukum guling-guling ke aspal di bawah terik matahari.

Ketika dihukum, polisi bertubuh gempal tersebut memakai seragam polisi lengkap dengan rompi lalu lintas.

Baca Selengkapnya

---

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved