Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Waka DPRD Akui Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB, Budi Berdalih Iba dan Siap Terima Sanksi

Belakangan ada kabar menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPRD Banten sedang terlibat aksi titip menitip murid di SPMB 2025.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
SPMB TITIP MENITIP - Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pada SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilegon. Setelah viral akhirnya kini Budi minta maaf dan akui kesalahannya 

TRIBUNJATIM.COM - Dugaan praktik titip menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 terjadi di kalangan DPRD.

Memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.

Memo ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.

Dalam memo tertulis jelas kata-kata 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti',  diduga untuk menitipkan murid. 

Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Informasi yang dihimpun, TribunBanten.com, memo tersebut ditunjukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten.

Setelah viral dan ramai dibicarakan, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut.

Ia mengakui memang melakukan penandatanganan tersebut.

Budi Prajogo memberikan dalih terkait perasaan ia terhadap anak yang bersangkutan.

Wakil Ketua (Waka) DPRD Banten, Budi Prajogo, memutuskan untuk menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya karena iba.

Baca juga: Awal Mula Ibu di Tangerang Dianiaya dan Diancam Dibunuh, Pelaku Bawa Sajam, Korban Alami Luka Robek

Sebab, calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berasal dari kalangan keluarga tak mampu.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, setelah mendapatkan keterangan langsung dari Budi Prajogo.

"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," kata Gembong melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Minggu (28/6/2025).

"Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal," sambung Gembong.

Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pad SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilegon
Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pad SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilegon (Instagram)

Meski demikian, Budi kepada partai menyadari tindakan tersebut merupakan keteledoran dan mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.

"Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun," ujar Gembong yang juga anggota DPRD Banten itu.

Melalui rilis yang diterima wartawan, Budi Prajogo mengakui perbuatannya itu salah.

Baca juga: Sosok dan Karier Bobby Nasution Mantu Jokowi, Gubernur Sumut Diperiksa KPK Soal Korupsi Proyek Jalan

Namun, ia hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.

Budi pun memastikan tidak mengintervensi sekolah untuk menerima siswa tersebut.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," kata Budi.

Baca juga: Gaji Terbaru Cristiano Ronaldo usai Perpanjang Kontrak di Al Nassr, Tiap Detik Dibayar Rp244 Ribu

Sebelumnya diberitakan, memo permohonan bantuan untuk menerima siswa yang dititipkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo viral di media sosial.

Dilihat Kompas.com, memo itu ditulis tangan dengan kalimat "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti." Dalam memo itu juga terdapat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE.M.Ak yang ditulis tangan.

Di atas tanda tangan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilengkapi cap basah dengan logo dan tulisan DPRD Provinsi Banten.

Memo itu pun dilengkapi kartu nama dengan wajah Budi Prajogo yang dilengkapi logo DPRD Banten dan partainya, PKS.

Dilihat Kompas.com, memo itu ditulis tangan dengan kalimat "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti."

Dalam memo itu juga terdapat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE.M.Ak yang ditulis tangan.

Di atas tanda tangan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilengkapi cap basah dengan logo dan tulisan DPRD Provinsi Banten.

Memo itu pun dilengkapi kartu nama dengan wajah Budi Prajogo, dilengkapi logo DPRD Banten dan partainya, PKS.

Menanggapi beredarnya memo tersebut, Budi Prajogo membenarkan memo yang viral itu.

Dikatakan Budi, memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten, lalu ia diminta untuk menandatanganinya.

Sebab, staf menceritakan bahwa keluarga calon siswa tersebut dalam kondisi ekonomi memprihatinkan.

Budi menandatangani memo tersebut tanpa komunikasi dan intervensi kepada pihak sekolah yang dituju.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan dan menyesali perbuatan yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucap dia.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved