Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modal Janji Palsu Lolos PNS, Pria Ngaku Polisi Meraup Rp402,5 Juta, Akhir Nasib Dilaporkan Teman

Tabiat pria Aceh Utara tipu teman Rp402,5 juta. Ngaku-ngaku polisi, beri janji lolos Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com
PENIPUAN LOLOS PNS - Foto ilustrasi pria Aceh Utara meraup Rp402,5 juta dengan ngaku-ngaku polisi. Menipu bisa loloskan seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akhir nasib dipolisikan teman sendiri. 

Peristiwa penipuan online itu terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kini nama Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto yang digunakan modus oleh pelaku untuk minta sejumlah uang ke warga.

Tak hanya Kapolres, beberapa pejabat utama Polres Bulukumba lainnya juga turut disebut-sebut dalam aksi penipuan serupa.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bulukumba mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menanggapi permintaan yang mencurigakan, terutama yang dilakukan melalui pesan teks atau telepon.

KASUS PENIPUAN - Tampang IK (52) warga Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditangkap atas kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di Mapolres Aceh Utara, Minggu (29/6/2025). Para korban rugi Rp 402,5 juta.
KASUS PENIPUAN - Tampang IK (52) warga Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditangkap atas kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di Mapolres Aceh Utara, Minggu (29/6/2025). Para korban rugi Rp 402,5 juta. (Istimewa via Tribun Medan)

“Segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan saya maupun pejabat Polres lainnya, apalagi dengan maksud meminta sejumlah uang, adalah murni tindakan penipuan dan tidak benar,” tegas AKBP Restu Wijayanto, Kamis (26/6/2025).

Ia meminta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan online yang mengaku sebagai dirinya atau pejabat kepolisian lainnya.

Apalagi jika dalam komunikasi tersebut terdapat permintaan uang atau janji bantuan tertentu.

Mantan Kapolres Pelabuhan Makassar itu menegaskan bahwa institusi Kepolisian tidak pernah melakukan komunikasi pribadi untuk urusan bersifat pribadi atau keuangan melalui media sosial.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melakukan konfirmasi ke kantor kepolisian terdekat jika menerima informasi yang meragukan.

“Laporkan segera ke pihak berwajib apabila menjadi korban atau mengetahui adanya upaya penipuan serupa,” imbuhnya.

Data dari Satreskrim Polres Bulukumba mencatat bahwa total kerugian masyarakat akibat penipuan online telah mencapai lebih dari Rp100 juta.

Umumnya, modus yang digunakan adalah dengan menjanjikan sesuatu kepada korban.

Sebelum menerima imbalan atau keuntungan yang lebih besar, korban terlebih dahulu diminta untuk mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Salah satu kasus terbaru menimpa Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bulukumba, Tayeb Manangkasi.

Ia menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai jurnalis salah satu media lokal. 

Tayeb sempat mentransfer uang ratusan ribu rupiah sebelum akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved