Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nuriana Bingung Tak Terdaftar Penerima BSU 2025 Padahal Guru Honorer, Berharap Bisa Bayar Kuliah

Harapan tinggi dirasakan guru honorer terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Rupanya, banyak guru honorer yang belum menerima BSU.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
PENERIMAAN BSU - Foto ilustrasi terkait sejumlah guru honorer mengaku belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Bahkan nama tak terdaftar. 

Sinta bilang, gaji bulanannya sebagai guru honorer belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga.

“Kalau BSU turun, itu bisa jadi penyangga, yang pasti saya pakai untuk beli beras, minyak, telur. Sekarang semuanya mahal, jadi harapannya bantuan ini bisa bantu ringankan kebutuhan dapur,” ujar dia.

Adapun BSU tahap I mulai cair pada Selasa (24/6/2025). Penyaluran BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa sebanyak 2.450.068 pekerja sudah menerima dana BSU 2025 tahap I yang disalurkan melalui bank-bank Himbara dan BSI.

“Penyaluran tahap I BSU sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja. Sisanya, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses pencairan,” ungkap Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Setiap pekerja yang memenuhi syarat menerima subsidi sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan bantuan, masing-masing Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.

Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja pada tahun 2025. Dana BSU ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, yang disalurkan secara rapel atau sekaligus.

Sejak pencairan tahap pertama yang dimulai pada 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan tersebut langsung ke rekening mereka.

Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025? Terdapat tiga kanal resmi yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerimaan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga cara untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 2025:

1. Cek NIK BSU via situs Kemnaker

Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/

Scroll ke bagian bawah dan temukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"

Klik "Cek NIK" atau scroll hingga ke bagian paling bawah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved