Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orang Tua Siswa Kaget Tak Bisa Tarik Tabungan Rp 100 Juta, Ternyata Ditilap Guru untuk Bayar Pinjol

Tingkah oknum guru SD yang membuat orang tua siswa kebingungan. Hal itu karena orang tua siswa tak bisa menarik uang tabungan Rp 100 juta.

Editor: Torik Aqua
Foto oleh Defrino Maasy: https://www.pexels.com/id-id/foto/close-up-tangan-rupiah-indonesia-dengan-100-000-idr-31679217/
TABUNGAN - Ilustrasi uang rupiah. Nasib bu guru SD ketahuan tilap uang tabungan murid Rp 100 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Tingkah oknum guru SD yang membuat orang tua siswa kebingungan.

Hal itu karena orang tua siswa tak bisa menarik uang tabungan Rp 100 juta.

Diketahui, oknum guru SD itu bertugas di wilayah Payakabung, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel berinisial DA (37).

Ia kini ditangkap jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Baca juga: Susi Guru SD Lemas Rp 55 Juta Lenyap, Dulu Bayar untuk Jadi PPPK Kini Lolos Murni, Tuntut Keadilan

Oknum guru ini ditangkap setelah terbukti melakukan penggelapan uang tabungan siswa.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah wali murid melapor ke polisi karena tabungan anak mereka tidak dapat dicairkan.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ilham saat dikonfirmasi oleh Sripoku.com dan TribunSumsel.com, Senin (30/6/2025).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menggelapkan uang tabungan siswa senilai lebih dari Rp100 juta.

Uang tersebut seharusnya disimpan dan dikelola untuk keperluan para siswa, namun justru digunakan oleh DA untuk kebutuhan pribadi, termasuk melunasi pinjaman online (pinjol).

“Menurut pengakuan tersangka, uang digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ilham.

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polisi hingga kini masih terus melakukan penyidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau jumlah korban yang lebih banyak.

“Proses hukum akan terus berjalan dan kami tegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ilham.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid, yang mengaku kecewa karena dana pendidikan anak-anak mereka justru disalahgunakan oleh oknum yang seharusnya menjadi panutan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved