Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengamat Sebut Menantu Jokowi Penting untuk Diperiksa KPK soal Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara

Menurut pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih, Bobby Nasution penting sekali karena terkait jabatan yang diemban.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNMEDAN.COM/ANUGERAH NASUTION
PENTING - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution disebut pengamat penting untuk diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. 

TRIBUNJATIM.COM - Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dinilai penting untuk dipanggil oleh KPK.

Menurut pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih, Bobby Nasution penting sekali karena terkait jabatan yang diemban, yakni Gubernur Sumatera Utara.

Diketahui, nama Bobby Nasution ikut disorot setelah munculnya kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menjerat anak buahnya.

"Menurut saya sih, penting sekali ya, namanya gubernur untuk diperiksa. Penting sekali," kata Yenti, dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Topan Ginting Tersangka Korupsi Rp231,8 M Orang Dekat Bobby Nasution? Gubernur Sumut: Merugikan

EFISIENSI ANGGARAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mencoret sejumlah rencana anggaran yang dianggap tidak berguna di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Di antara anggaran yang dicoret adalah dana sebesar Rp 100 juta untuk pembelian tusuk gigi dan Rp 48 juta untuk pembelian 15 kue tart.
EFISIENSI ANGGARAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mencoret sejumlah rencana anggaran yang dianggap tidak berguna di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Di antara anggaran yang dicoret adalah dana sebesar Rp 100 juta untuk pembelian tusuk gigi dan Rp 48 juta untuk pembelian 15 kue tart. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Yenti menilai, sudah pasti ada kongkalikong antara gubernur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.

"Jadi gini, yang namanya gubernur ini kepala dinas provinsi itu kan dekat sekali hubungannya sampai bahkan sudah dirilis bahwa kongkalikongnya sedemikian rupa," lanjutnya,

"Bahkan dibilang nanti tunda dulu seminggu supaya enggak mencolok dan sebagainya. Itu berarti KPK sudah mendapatkan sadapan-sadapan rencana mereka akan melakukan korupsi dan kemudian ada aliran-alirannya," papar Yenti.

Yenti pun meminta agar KPK tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution.

"Nah, nanti harusnya, terlibat apa tidak terlibat, ya ini gubernur harus diperiksa. Jadi jangan ragu gitu," tegasnya.

Kemudian Yenti mengaku senang, karena sudah ada sanksi sosial berupa karangan bunga pernyataan terima kasih kepada KPK, yang artinya, masyarakat masih peka dan geram terhadap kasus korupsi.

Hal tersebut, menurutnya, menjadi pendukung agar kepala daerah turut diperiksa dalam kasus ini.

"Saya senang sekali lihat banyak karangan bunga, artinya masyarakat ternyata masih marah, masih geram. Saya pikir sudah sudah enggak peka lagi terhadap korupsi. Ternyata bagus ini ya, paling tidak ini sudah ada sanksi moral, sanksi sosial bahwa begitu tersangka saja sudah ada papan bunga-papan bunga," papar Yenti.

"Jadi, seharusnya memang kepala daerah itu harus diperiksa. Ini kan sangat dekat karena Kepala Dinas PUPR Provinsi dan ternyata dari hasil sadapan memang mereka sudah kongkalikong dari awal, itu e-katalog juga sudah di sudah diatur bagaimana supaya yang ini menang, gitu kan," katanya.

"Jadi, sebetulnya sudah sangat harus diperiksa gitu," tandasnya.

KPK Buka Peluang Memanggil Bobby Nasution

Adapun KPK menyatakan akan memanggil Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan KPK sekaligus merespons pernyataan Bobby Nasution yang siap diperiksa dalam perkara tersebut.

"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Untuk saat ini Budi belum bisa menyampaikan materi yang nantinya bakal dikonfirmasi kepada Bobby.

Secara garis besar, Bobby Nasution akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujar Budi.

Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.

"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.

OTT KPK di Sumatera Utara, 2 Kasus Terungkap

KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).

OTT tersebut digelar pada Kamis (26/6/2025) malam.

Diwartakan Tribunnews.com, dari operasi senyap itu, KPK mengungkap dua kasus sekaligus, yakni: 

⁠Kasus terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.

⁠Kasus terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara

Dalam penindakan ini, penyidik KPK mengamankan enam orang, termasuk ASN dan pihak swasta dari kalangan rekanan proyek, yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan. 

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).

"Benar," kata Fitroh.

Sejauh ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal.

Mereka adalah:

Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut

M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)

M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)

Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari komitmen fee proyek.

Selain itu, KPK juga menyita dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua OTT senilai Rp 231,8 miliar.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved