Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Petugas Dishub Terima Setoran Rokok dari Sopir Bajaj Tiap Hari, Kadis Siap Beri Sanksi Jika Pungli

Setelah rokok diterima, mobil derek yang berlogo Dishub tersebut langsung pergi. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/jabodetabek24info
PETUGAS DISHUB MINTA SETORAN ROKOK - Sebuah video viral di media sosial menyoroti dugaan praktik pungli oleh oknum petugas Dishub Jakarta terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025). 

"Tetap saya akan melakukan pemeriksaan secara detil," ujar Syafrin.

Jika terbukti melakukan pungli, petugas Dishub Jakarta ini disebut akan diberi sanksi tegas.

Adapun jika petugas adalah PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), maka akan langsung diberhentikan. 

Sementara apabila petugas tersebut merupakan ASN, sanksi akan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku. 

"Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah PJLP itu akan saya berhentikan."

"Jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," tegasnya.

Baca juga: Jono Kecewa Anaknya Tidak Diterima SPMB Jalur Domisili, Padahal Jarak Rumah ke Sekolah 130 Meter

Praktik pungli yang dilakukan petugas Dishub juga dialami sopir truk asal Kendal, Jawa Tengah.

Di mana sopir truk tersebut mengaku dipalak oleh petugas Dishub di beberapa wilayah luar kota, khususnya di Karawang dan Bekasi, Jawa Barat.

Menurut pengakuan para sopir, mereka kerap diminta uang sebesar Rp200.000 hingga Rp500.000, saat melakukan perjalanan mengangkut barang ke luar daerah.

Seorang sopir truk, Sahri, mengungkapkan bahwa ia merasa terkejut ketika dihentikan oleh oknum Dishub di wilayah Karawang dan Bekasi.

Mereka menanyakan surat izin bongkar muat dokumen yang selama ini tidak pernah ia miliki maupun diminta di tempat lain.

"Itu yang menjadi keresahan kami para sopir. Soalnya di Kendal, tidak ada aturan yang mengeluarkan surat izin itu."

"Kami jadi bingung kan, kenapa justru diminta suratnya di daerah lain, padahal di Kendal sendiri tidak diminta gitu?" katanya pada Sabtu (21/6/2025).

Sahri yang tak bisa menunjukkan surat tersebut, akhirnya terpaksa menuruti keinginan sang petugas Dishub.

Dia juga tak bisa memberi perlawanan, dan memilih menyerahkan sejumlah yang sesuai nominal yang diminta.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved