Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ulah Random Wanita Diduga ODGJ, Ketuk-ketuk Pintu Kamar Kos, Dibuka Penghuni Malah Langsung Tidur

Hal itu tak lepas dari kelakuan wanita tersebut yang mengganggu penghuni kos-kosan di Jl Abdul Muis, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Editor: Torik Aqua
Polres pasangkayu
EVAKUASI - Polisi mengevakuasi seorang wanita diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Minggu (29/6/2025). Wanita diduga ODGJ itu diamankan setelah sebelumnya mengganggu penghuni kos dengan mengetuk kamar lalu masuk dan tidur di dalam kamar penghuni kos 

Meski merasa bertindak sesuai tugas, satpam tersebut kini dipanggil sebagai tersangka.

Ia menilai hal itu tidak adil, mengingat tugasnya adalah menjaga keamanan sesuai mandat dari kepolisian.

"Kalau satpam itu kan ada SK dari kepolisian. Harusnya dilindungi oleh kepolisian karena menjalankan amanat. Tapi sekarang saya justru diproses hukum," keluhnya.

Terkait dengan penetapan satpam jadi tersangka, hingga saat ini Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, aksi nekat seorang pria yang mencoba membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku berinisial EW (46), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tertangkap tangan saat hendak merusak mesin ATM. 

Berkat kesigapan Satpam Bank Jatim Cabang Gurah, pelaku langsung diamankan dan kemudian diserahkan ke jajaran Satreskrim Polres Kediri.

Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku diketahui masuk ke ruang ATM dengan gerak-gerik mencurigakan. Satpam yang saat itu berjaga kemudian memperhatikan pelaku memasukkan sebuah batang besi ke dalam slot mesin ATM.

"Satpam melihat ada aktivitas mencurigakan di ruang ATM, dan saat dicek lebih dekat, terlihat pelaku sedang mencoba merusak mesin dengan alat besi," jelas Iptu Yudi saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).

Baca juga: Satpol PP Lumajang Bantah Keroyok Pedagang Es Krim, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Rekaman CCTV

Mengetahui aksi tersebut, Satpam langsung bergerak cepat menghadang pelaku saat keluar dari ruang mesin ATM. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan segera dilaporkan ke Mapolsek Gurah.

Akibat perusakan itu, mesin ATM Bank Jatim Capem Gurah mengalami kerusakan cukup parah dan tidak dapat digunakan untuk bertransaksi, termasuk menarik uang tunai.

Dari hasil penyelidikan awal, EW diketahui merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap oleh Polres Pamekasan pada November 2024 dan dijatuhi hukuman 4,5 bulan penjara. Rupanya, EW bukan pelaku baru dalam aksi pembobolan ATM.

"EW ini dikenal sebagai spesialis pembobol ATM. Tahun lalu dia sudah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi, termasuk di Kota dan Kabupaten Kediri. Total ada puluhan kali percobaan pembobolan," ungkap Kapolsek Gurah.

Iptu Yudi menambahkan, pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dan membawa peralatan khusus untuk membongkar mesin ATM. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved