Dwi Pasrah Cuma Dapat Rp 2 Juta setelah Rumahnya Digusur, Selama ini Sewa Tanah Rp 60 Ribu Per Tahun
Seorang warga pasrah dapat Rp 2 juta setelah rumahnya digusur. Warga itu diketahui bernama Dwi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga pasrah dapat Rp 2 juta setelah rumahnya digusur.
Warga itu diketahui bernama Dwi.
Dwi merupakan satu di antara warga RT 12, Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang rumahnya digusur pihak kelurahan.
Kini, ia menjual genting dan kayu dari reruntuhan rumah mereka.
Mereka mencari tambahan untuk uang sewa rumah setelah tak bisa lagi menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Magetan dan rumahnya dirobohkan.
Dwi mengatakan bahwa uang santunan dari pemerintah desa sebesar Rp 2 juta tak cukup untuk sewa rumah.
“Di sini sewanya paling murah Rp 5 juta per tahun, itu pun lantainya tanah. Uang santunan hanya Rp 2 juta, terpaksa menjual sisa genting dan kayu rumah kami yang sudah dibongkar. Ada yang laku Rp 200.000. Ya, selakunya untuk tambah ngontrak,” ujarnya saat menunggu pembeli di depan rumahnya yang tinggal tembok karena atap sudah dibongkar pada Selasa (1/7/2025), melansir dari Kompas.com.
Dwi mengaku juga mengambil sisa batu bata tembok rumahnya meski banyak yang rusak untuk dibawa sebelum rumahnya diratakan oleh pemerintah daerah untuk dibangun kios.
Baca juga: Sudah Beli Rumah Rp550 Juta Bayar Cash, Emi Syok Diusir Orang Ngaku Pemilik Sah, Tak Punya AJB
Dia mengaku sudah tinggal di lokasi yang dikenal dekat Kawasan Totokan sejak tahun 1987 bersama keluarganya dengan menyewa lahan tersebut kepada pihak desa.
“Sewanya Rp 60.000 per tahun ke perangkat desa. Sejak 2016 sudah tidak mau dibayar sewanya karena ternyata kami mau digusur. Kami memang pasrah harus pindah. Tapi setidaknya kalau bisa kami dibantu untuk sewa rumahlah meski hanya setahun karena kami harus mulai lagi hidup,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga lainnya yang enggan menyebutkan namanya mengaku sejak lahir sudah menempati lahan milik Pemkab Magetan dan hanya bisa pasrah digusur karena memang menyadari haknya hanya menempati.
Meski hanya mendapat bantuan Rp 2 juta dari pemerintah daerah, dia bersyukur masih ada bantuan dari anggota DPRD Magetan dari Partai Golongan Karya untuk menambah biaya sewa rumah.
“Kemarin hanya dapat bantuan Rp 2 juta, beruntung dari anggota DPRD Magetan Partai Golkar urunan membantu kami, setiap KK dapat Rp 1 juta untuk tambah sewa rumah. Kami harap janji warga sini diberi kesempatan untuk bisa jualan di kios yang akan dibangun bisa ditepati,” katanya.
Berita Lain
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penertiban di area pemukiman warga di bantaran sungai Kabupaten Bekasi.
pasrah dapat Rp 2 juta setelah rumahnya digusur
Kabupaten Magetan
Kelurahan Maospati
Pemkab Magetan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Buntut Insiden Pengamen Meninggal Hindari Razia Satpol PP, Komisi A DPRD Surabaya: Revisi Perda! |
![]() |
---|
Makna Jamasan Pusaka di Hari Jadi Trenggalek ke-831, Bupati Mas Ipin Singgung Kondisi Bangsa Diuji |
![]() |
---|
Viral Fenomena 'Mendapatkan Pratama Arhan', Rumah Mantan Suami Azizah Salsha Ramai Didatangi Fans |
![]() |
---|
Ngeri, Demo di Grahadi Surabaya Ricuh, Belasan Motor di Parkiran Dibakar, Bom Molotov Dilemparkan |
![]() |
---|
Suasana Mencekam Demo di Gedung Grahadi Surabaya, Massa Bakar 6 Motor, Polisi Tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.