Berita Viral

Emi Hidup Tak Tenang, Diusir Meski sudah Beli Rumah Rp 550 Juta, Akal Bulus Developer Dikuak

Tangis Emi Kamila pecah saat mengadukan nasibnya itu di kantor wakil rakyat, DPRD Kota Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). 

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Bitcointalk Info - TribunJatim.com
TERUSIR - Foto Ilustrasi sertifikat tanah yang diambil dari website ppid Semarang Kota, Selasa (6/5/2025). Nasib Emi, baru menempati rumah harga Rp 550 juta, kini malah terusir dari rumah sendiri. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Emi Kamila, sudah menempati rumah seharga Rp 550 juta, tapi malah terusir dari rumah sendiri.

Tangis Emi Kamila pecah saat mengadukan nasibnya itu di kantor wakil rakyat, DPRD Kota Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). 

Diketahui, Emi Kamila merupakan warga Perumahan Aero Home Estate.

Emi menjadi satu di antara korban penipuan pemilik Perumahan Aero Home Estate bernama Muh Asraf. 

Baca juga: Sudah Beli Rumah Rp550 Juta Bayar Cash, Emi Syok Diusir Orang Ngaku Pemilik Sah, Tak Punya AJB

ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf.
ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf. (TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH)

Tahun 2023, Emi Kamila membeli satu unit rumah di Perumahan Aerohome, dengan membayar cash langsung kepada Developer sebesar Rp550 juta. 

Sebulan menempati rumah tersebut, Emi Kamila didatangi orang yang mengaku sebagai pemilik rumah tersebut. 

Rupanya, sebelum Emi Kamila Developer telah menjual rumah tersebut kepada orang lain. 

Hampir dua tahun Emi Kamila tidak tenang tinggal di rumah impiannya karena kerap didatangi, bahkan diusir oleh orang yang juga telah membeli rumah tersebut. 

"Saya diusir dan disomasi untuk tinggalkan rumah. Ternyata rumah saya ada pemilik pertamanya, developer menjual kembali kepada saya dan saya membeli secara cash Rp550 juta," ungkapnya. 

Mulanya tak ada kecurigaan saat proses transaksi, Emi Kamila dan Suami hanya diperlihatkan bukti sertifikat melalui foto. 

Alasan developer, sertifikat tersebut sementara berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar. 

Ia juga menanyakan terkait Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung diberikan, alasan developer lagi, AJB sementara berproses paling lambat enam hingga 8 bulan. 

"Belum sampai 8 bulan, mereka tersandung kasus. Dan kita tidak tahu mau pergi kemana karena kantor kosong, kita ke rumahnya tidaak dibukakan gerbang," jelasnya. 

Bagi Emi Kamila dan suami, rumah tersebut adalah rumah impiannya, rumah tersebut adalah hasil kerja kerasnya selama ini. 

Uang Rp550 juta adalah tabungannya yang disisihkan untuk hidup bersama keluarga kecilnya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved