Wilayah Kota Batu Bakal Bertambah, 'Memakan' Sebagian Kabupaten Pasuruan, Dipicu Pemekaran Desa ini
Pemerintah Kota Batu dan pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan penandatanganan kesepakatan penarikan garis batas daerah.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu dan pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan penandatanganan kesepakatan penarikan garis batas daerah.
Perubahan batas wilayah antara Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan dipicu oleh pemekaran Desa Tulungrejo menjadi dua desa, yaitu Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007.
Perubahan ini berdampak pada penyesuaian garis batas yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007.
Baca juga: Pertandingan Gateball Porprov Jatim Dimulai di Kota Batu, Pergatsi Siapkan Bonus bagi Peraih Medali
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Batu Nurochman dan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Senin (30/6/2025) kemarin.
“Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum batas wilayah guna menghindari potensi sengketa di masa depan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi,” kata Nurochman, Selasa (1/7/2025).
Selain itu perubahan titik batas pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo, dan Desa Wonorejo Kabupaten Malang diubah dari PBU 81 menjadi TK 25.
Baca juga: Bupati Rusdi Gagas Sistem Sampah Ramah Lingkungan, Pasuruan segera Tinggalkan Sistem Open Dumping
“Jadi kesimpulannya, penegasan batas desa antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan,red) dengan Desa Sumbergondo (Kota Batu,red) telah disepakati dan diverifikasi melalui survei lapangan,” ujarnya.
Artinya, wilayah Kota Batu bakal bertambah dan akan mengambil sedikit wilayah Pasuruan. Penambahan wilayah Kota Batu itu tepatnya di Kecamatan Bumiaji, berbatasan dengan wilayah Prigen Kabupaten Pasuruan.
Nurochman menambahkan, rencananya ke depan akan dilakukan pembukaan akses baru yang bersinggungan dengan Kabupaten Pasuruan.
penarikan garis batas daerah
Perubahan batas wilayah
Kota Batu
Kabupaten Pasuruan
garis batas
Wali Kota Batu Nurochman
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo
TribunJatim.com
Jalan Bypass Nganjuk Gelap Saat Malam Hari karena Banyak PJU Mati, Ini Langkah Pemkab |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sidoarjo Geram Ada Balita Meninggal Gegara Rujukan Terkendala Pembayaran Biaya Perawatan |
![]() |
---|
Pasha Ungu Diam Tak Ikut Joget Anggota DPR karena Malu Ada Presiden, Jaga Etika |
![]() |
---|
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Siap Kawal Tuntutan Buruh ke Pusat |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.