Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Ambil Gaji Pensiunan 2025 Jika Diwakilkan Ahli Waris, ini Dokumen yang Perlu Dibawa

Pemerintah telah menyalurkan gaji pensiunan melalui PT Pos Indonesia. Adapun gaji pensiunan bisa diambil sendiri atau diwakilkan.

SHUTTERSTOCK/PRAMATA
GAJI PENSIUNAN - Ilustrasi uang cash. Gaji pensiunan 2025 bisa diwakilkan ahli waris. Namun ada syarat dan dokumen yang perlu diketahui, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Pemerintah telah menyalurkan gaji pensiunan melalui PT Pos Indonesia.

Adapun gaji pensiunan bisa diambil sendiri oleh yang bersangkutan maupun diwakilkan oleh ahli waris.

Jadwal pencairan gaji para pensiunan telah tiba.

Pengambilan gaji bisa diwakilkan jika pensiunan tidak bisa datang langsung karena sakit, kondisi fisik atau alasan tertentu.

Namun, dengan memenuhi syarat yang telah berlaku.

Baca juga: Saryono Guru MI di Daerah Pelosok, Andalkan Gaji 3 Bulan Sekali Rp350 Ribu, Minta Diangkat PNS

Lantas apa saja syarat dan dokumen pendukung sebagai tanda bukti keterikatan status atau hubungan darah dengan pemilik dana pensiun tersebut?

Syarat dan Dokumen Perwakilan Pencairan Dana Pensiun Juli 2025

Dikutip dari Tribun Priangan pada Rabu (2/7/2025), untuk mempermudah proses pencairan, Taspen telah menunjuk empat jenis perwakilan yang dapat mewakili pensiunan dalam penarikan dana.

Berikut adalah penjelasan masing-masing:

  • Pasangan Pensiunan

Suami atau istri pensiunan dapat bertindak sebagai perwakilan dengan syarat harus membawa dokumen asli seperti Kartu Keluarga dan Buku Nikah.

Dengan syarat ini, verifikasi bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

  • Anak

Anak yang terdaftar di Kartu Keluarga berhak mengambil pensiun jika pasangan pensiunan telah tiada.

Hal ini memastikan hak pensiun tetap diberikan kepada ahli waris sah ketika terjadi kehilangan pasangan.

  • Menantu

Menantu juga dapat diangkat sebagai perwakilan untuk pengambilan dana pensiun.

Mereka perlu mendapatkan surat kuasa dari pensiunan yang sah, sehingga proses administrasi bisa dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

GAJI PENSIUNAN - Ilustrasi uang cash. Gaji pensiunan 2025 bisa diwakilkan ahli waris. Namun ada syarat dan dokumen yang perlu diketahui.
GAJI PENSIUNAN - Ilustrasi uang cash. Gaji pensiunan 2025 bisa diwakilkan ahli waris. Namun ada syarat dan dokumen yang perlu diketahui. (SHUTTERSTOCK/PRAMATA via KOMPAS.com)
  • Cucu

Selain suami/istri, anak, dan menantu, cucu pensiunan yang memenuhi kriteria administrasi juga bisa menjadi perwakilan.

Sama seperti menantu, cucu harus menyediakan surat kuasa legal dari pensiunan agar seluruh proses dapat dikonfirmasi dan diselesaikan dengan baik.

  • Dokumen yang Harus Dibawa oleh Perwakilan:
  • KTP asli dan fotokopi pensiunan
  • KTP perwakilan
  • Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
  • Surat kuasa bermaterai
  • Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)

Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.

Setiap individu yang ditunjuk sebagai perwakilan harus memenuhi sejumlah ketentuan administrasi, sebagai berikut:

Dokumen Pendukung:

  • Pastikan dokumen asli seperti Kartu Keluarga dan Buku Nikah (untuk pasangan) sudah lengkap.
  • Untuk anak, nama mereka harus ada dalam Kartu Keluarga.
  • Sementara menantu dan cucu wajib membawa surat kuasa sah dari pensiunan.
  • Verifikasi Identitas: Proses verifikasi identitas harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan hak pensiun. Hal ini sangat penting agar hak pensiun tetap terlindungi sesuai dengan regulasi yang ada.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved