Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Diberlakukan, Bonceng Tiga hingga Pacaran di Taman Jadi Sasaran
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak di bawah umur. Pemkot Surabaya mengajak orang tua untuk sama-sama melaku
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak di bawah umur. Pemkot Surabaya mengajak orang tua untuk sama-sama melakukan pengawasan.
Rencananya, Pemkot juga akan menerjunkan tim yang akan berkeliling melakukan pengawasan. Termasuk, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di setiap Rukun Warga (RW).
"Jam malam kita membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW, kita buatkan SK yang masing-masing nanti per RW. Setelah itu siap maka kita akan turun (kegiatan operasi)," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Petugas akan menyisir sejumlah lokasi yang biasanya menjadi tempat anak-anak berkumpul. Namun, anak yang berada di tempat belajar atau kegiatan yang diketahui orang tuanya tidak akan dikenai sanksi.
Ketika ditemukan, petugas akan berkoordinasi dengan orang tua. "Kalau anaknya sedang belajar, silakan. Orang tuanya bisa telepon, benar atau tidak anaknya di situ," kata Cak Eri yang juga bapak dua anak ini.
Sebaliknya, petugas akan memberikan tindakan apabila menemukan anak yang berpotensi melakukan kenakalan remaja.
"Kalau ada yang boncengan bertiga, laki-laki dan perempuan tidak pakai helm, dan yang perempuan duduk di tengah, itu yang kami tertibkan," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam, Anak Bakal Diamankan Jika Keluyuran Lewat Pukul 22.00
"Juga, untuk anak yang pacaran di taman malam-malam, itu orang tuanya tahu atau tidak? Itu yang akan kami amankan dan kami antar ke orang tuanya," kata Cak Eri.
Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan keluarga. Ia kembali menegaskan bahwa membangun Kota Surabaya dilakukan secara gotong royong dengan semangat budaya Arek Suroboyo.
Upaya ini bertujuan melindungi anak-anak dari potensi risiko negatif ketika berkegiatan di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. "Jadi ini membangunnya berbarengan, tidak sendiri-sendiri. Karena Surabaya ini dibangun dengan budaya Arek Suroboyo," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.
Wali Kota Eri juga menyatakan, tidak akan ada sanksi administratif bagi anak yang terjaring operasi. Sebaliknya, mereka yang terjaring akan langsung diserahkan kepada orang tua atau Satgas di lingkungan RW setempat untuk mendapatkan pembinaan.
"Kita kasih ke orang tuanya. Karena tidak bisa pemerintah melakukan sendiri. Jadi perubahan-perubahan budaya itu dilakukan bersama orang tua, sekolah, lingkungan dan pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Respons Cak YeBe Soal Sweeping Jam Malam Anak Surabaya: Harus Mendidik, Jangan Buat Trauma
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah program jangka pendek, melainkan bagian dari gerakan jangka panjang untuk membentuk karakter anak sejak dini. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas, dan tokoh agama.
"Bukan untuk hari ini selesai. Tapi bagaimana kita semua melibatkan LSM, komunitas, tokoh agama, untuk mengubah ini. Jadi sejak kecil (usia dini) sudah diubah," tuturnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
jam malam anak di Surabaya
jam malam
Pemkot Surabaya
Berita Surabaya Terkini
Dokter FK Unair Surabaya Masuk Rekor MURI Lewat 68 Publikasi Jurnal Ilmiah Terindeks Scopus |
![]() |
---|
DPRD Kawal Ketat Pembangunan Infrastruktur Pro-Rakyat, Adi Sutarwijono: Kami Awasi |
![]() |
---|
Pelajar Tewas Terlindas Truk Kontainer di Surabaya, Lalu Lintas Terhambat |
![]() |
---|
2 Pria Misterius Berjalan Santai Curi Motor Vario di Gang Kebalen Kulon Surabaya |
![]() |
---|
Berlagak Sibuk Telepon, Pria di Surabaya Mulus Gondol Motor di Parkiran Kantor Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.