Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Diberlakukan, Bonceng Tiga hingga Pacaran di Taman Jadi Sasaran

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak di bawah umur. Pemkot Surabaya mengajak orang tua untuk sama-sama melaku

Pemkot Surabaya
PENGARAHAN JELANG OPERASI - Petugas gabungan melakukan koordinasi sebelum merupakan operasi. Rencananya, Pemkot akan menerjunkan tim yang berkeliling melakukan pengawasan aturan jam malam bagi anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak di bawah umur. Pemkot Surabaya mengajak orang tua untuk sama-sama melakukan pengawasan.

Rencananya, Pemkot juga akan menerjunkan tim yang akan berkeliling melakukan pengawasan. Termasuk, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di setiap Rukun Warga (RW).

"Jam malam kita membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW, kita buatkan SK yang masing-masing nanti per RW. Setelah itu siap maka kita akan turun (kegiatan operasi)," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Petugas akan menyisir sejumlah lokasi yang biasanya menjadi tempat anak-anak berkumpul. Namun, anak yang berada di tempat belajar atau kegiatan yang diketahui orang tuanya tidak akan dikenai sanksi.

Ketika ditemukan, petugas akan berkoordinasi dengan orang tua. "Kalau anaknya sedang belajar, silakan. Orang tuanya bisa telepon, benar atau tidak anaknya di situ," kata Cak Eri yang juga bapak dua anak ini.

Sebaliknya, petugas akan memberikan tindakan apabila menemukan anak yang berpotensi melakukan kenakalan remaja.

"Kalau ada yang boncengan bertiga, laki-laki dan perempuan tidak pakai helm, dan yang perempuan duduk di tengah, itu yang kami tertibkan," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam, Anak Bakal Diamankan Jika Keluyuran Lewat Pukul 22.00

"Juga, untuk anak yang pacaran di taman malam-malam, itu orang tuanya tahu atau tidak? Itu yang akan kami amankan dan kami antar ke orang tuanya," kata Cak Eri.

Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan keluarga. Ia kembali menegaskan bahwa membangun Kota Surabaya dilakukan secara gotong royong dengan semangat budaya Arek Suroboyo.

Upaya ini bertujuan melindungi anak-anak dari potensi risiko negatif ketika berkegiatan di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. "Jadi ini membangunnya berbarengan, tidak sendiri-sendiri. Karena Surabaya ini dibangun dengan budaya Arek Suroboyo," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.

Wali Kota Eri juga menyatakan, tidak akan ada sanksi administratif bagi anak yang terjaring operasi. Sebaliknya, mereka yang terjaring akan langsung diserahkan kepada orang tua atau Satgas di lingkungan RW setempat untuk mendapatkan pembinaan.

"Kita kasih ke orang tuanya. Karena tidak bisa pemerintah melakukan sendiri. Jadi perubahan-perubahan budaya itu dilakukan bersama orang tua, sekolah, lingkungan dan pemerintah," jelasnya.

Baca juga: Respons Cak YeBe Soal Sweeping Jam Malam Anak Surabaya: Harus Mendidik, Jangan Buat Trauma

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah program jangka pendek, melainkan bagian dari gerakan jangka panjang untuk membentuk karakter anak sejak dini. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas, dan tokoh agama.

"Bukan untuk hari ini selesai. Tapi bagaimana kita semua melibatkan LSM, komunitas, tokoh agama, untuk mengubah ini. Jadi sejak kecil (usia dini) sudah diubah," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved