Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keluarga Diperas Rp 40 Juta untuk Selamatkan TKI Bagas di Kamboja, Korban Disetrum hingga Dicambuk

Sebuah keluarga diperas Rp 40 juta untuk selamatkan TKI di Kamboja. Mereka adalah keluarga Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJabar/Dian Herdiansyah - Dok. Disnakertrans Kota Sukabum
TPPO DI KAMBOJA - -Video TKI Bagas Saputra disiksa di Kamboja, Selasa 1 Juli 2025. Keluarga Bagas di Ciaul Sukabumi, Jawa Barat dimintai uang Rp 40 juta agar Bagas tak dibunuh. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah keluarga diperas Rp 40 juta untuk selamatkan TKI di Kamboja.

Mereka adalah keluarga Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Bagas diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Keluarganya pun panik ia akan dibunuh jika tak mengirimkan uang tebusan.

Sebelumnya, seorang TKI bernama Azwar juga terbunuh.

Bagas meninggalkan Indonesia pada April 2024 lalu untuk bekerja di perusahaan pelayaran.

Namun, pada Juni 2024, keluarga menerima kabar bahwa Bagas diturunkan di pelabuhan di China setelah terjadi perselisihan dengan warga lokal.

Kakak Bagas, Rangga Saputra (26), mengatakan adiknya dan beberapa temannya ditinggal tanpa uang sepeser pun.

Ketika itu, kapten kapal yang berkebangsaan China memilih memihak warga lokal dan meninggalkan Bagas bersama tiga atau empat temannya di pelabuhan tersebut.

Keluarga pun tidak lagi mendapat kabar hingga Bagas kembali menghubungi mereka pada 27 Juni 2025.

Baca juga: Nasib TKI Ngadiman Tewas Ketarik Mesin Pabrik, Keluarga Dapat Rp 213 Juta, Perusahaan Diduga Lalai

Dalam pesan terakhirnya, Bagas mengaku berada di Kamboja dan berencana pulang ke Indonesia pada Agustus 2025.

Namun, setelah itu, keluarga menerima video call yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap Bagas oleh pihak perusahaan.

Bagas diduga disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.

Menurut Rangga, Bagas terlibat dalam pekerjaan yang mengarah pada penipuan daring atau scam.

"Siangnya adik saya ngabarin baik-baik saja. Tapi sorenya, bosnya langsung video call, ngelihatin adik saya lagi disetrum dan dicambuk," kata Rangga, Selasa (1/7/2025), dilansir dari TribunJabar.

Baca juga: Impian Nyanyi di Malaysia Gaji Rp 13 Juta Sirna, Azwar Malah Meninggal di Kamboja, Minta Tebusan

Bagas disebut disekap, disiksa, diikat tali, disetrum hingga keluarganya dimintai tebusan sebesar Rp40 juta.

"Mereka ngancam ke keluarga saya. Ancamannya 'Saya enggak mau menunda-nunda waktu kalau menunda-nunda waktu dia akan terluka' dengan bahasa China ada translate bahasa Indonesia,” ungkap Rangga, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Selanjutnya, keluarga Bagas mengaku diminta untuk segera menyediakan uang senilai Rp40 juta untuk memulangkan pemuda tersebut.

"Waktu itu (video call) posisinya si bos perusahaan minta tebusan Rp40 juta."

"Pertamanya dikasih waktu sampai jam 12 malam, katanya kalau enggak ada juga mau dieksekusi," jelas Rangga.

Setelah mendapat ancaman itu, keluarga korban di Sukabumi mengaku khawatir dan cemas dengan keselamatan Bagas. 

Pihak keluarga akan segera melapor kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi untuk diadvokasi mendapatkan perlindungan menyelamatkan Bagas.

Keluarga juga berharap ada bantuan dari pemerintah Indonesia melalui perwakilan di luar negeri untuk menyelamatkan dan memulangkan Bagas secepatnya.

"Kalau keluarga di sini udah pasti kaget, sedih juga enggak terima kalau adik saya diperlukan begitu, khawatir sudah pasti."

"Makanya saya pengin cepat-cepat, mudah-mudahan adik saya bisa ketemu lagi dengan selamat bisa pulang dengan keadaan utuh," imbuh Rangga.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengungkapkan pihaknya sudah mendatangi rumah keluarga Bagas.

Baca juga: Wanita Linglung di Bandara Sepulang dari Kamboja, Reaksi Sang Ibu saat Diinfokan Jadi Sorotan: Iya

"Dari keterangan keluarga, Bagas awalnya berangkat sebagai anak buah kapal (ABK) bersama empat orang temannya melalui PT RNT Utama Indonesia di Kota Tegal."

"Mereka menandatangani kontrak kerja selama satu tahun, dimulai sejak 1 April 2025," kata Abdul Rachman, Selasa, masih dari TribunJabar.id.

Menurutnya, Bagas dan rekan-rekannya tidak menerima gaji setelah bekerja tiga bulan, tetapi mereka tetap bekerja.

Saat kapal berlabuh di pelabuhan China, terjadi konflik antara temannya dengan kru lain yang menyebabkan mereka berlima diturunkan dari kapal.

"Tanpa bekal dan dengan kendala bahasa, mereka terdampar hingga akhirnya bekerja sebagai scammer di Kamboja."

"Saat ini mereka berpindah-pindah lokasi dan kerap mengalami penyiksaan jika tidak memenuhi target," terang Abdul Rachman.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini kepada BP3MI untuk mendapatkan perlindungan.

"Kita akan terus berkoordinasi mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan Bagas serta rekan-rekannya dapat dipulangkan dengan selamat," jelasnya.

Baca juga: Jenazah PMI Banyuwangi yang Meninggal di Kamboja Sudah di KBRI, Biaya Pemulangan Dibantu Pemkab

Dalam berita lain, nasib tragis menimpa keluarga TKI Ngadiman,  Cilacap, Jawa Tengah.

Tenaga Kerja Indonesia atau TKI itu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di sebuah pabrik logam dan metal di Cheong Won, Korea Selatan, Rabu (25/6/2025).

Perusahaan kini diselidiki. 

Diduga ada kelalaian dalam kasus tersebut.

Melansir dari TribunJateng, Ngadiman diketahui bekerja di pabrik tersebut sejak Oktober 2024 melalui skema penempatan Government to Government (G to G).

Peristiwa nahas terjadi ketika ia tengah membersihkan konveyor mesin yang mengalami macet atau gangguan operasi.

Namun, saat proses pembersihan berlangsung, mesin konveyor tiba-tiba menyala kembali. 

Posisi tangan Ngadiman yang masih berada di dalam bagian mesin membuat tubuhnya tertarik masuk dan menyebabkan luka serius.

Rekan-rekan kerja yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa Ngadiman ke rumah sakit terdekat. 

Sayangnya, nyawa pria malang itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama.

"Jadi saat itu konveyor di tempat kerjanya ada sumbatan dan kotoran, lalu korban mau bersihin, tapi ternyata tangannya terikut dan badannya juga sekalian tertarik," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Terminal Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/6/2025) malam.

"Akan tetapi korban tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit di Cheong Won dan hari ini dikembalikan jenazahnya ke Tanah Air," tambahnya.

Jenazah Ngadiman diterima langsung oleh Menteri Karding di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, bersama Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto. Keluarga korban turut hadir untuk menerima jenazah yang dipulangkan.

Setelah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, Karding memimpin doa bersama dan menyerahkan surat keterangan kematian. 

Keluarga korban juga menerima dana jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 213 juta.

Baca juga: Dijanjikan Jadi Artis, TKI Azwar Malah Tewas di Kamboja, Keluarga Butuh Rp 160 Juta untuk Bawa Jasad

Karding menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar perusahaan tempat Ngadiman bekerja bertanggung jawab. Ia menilai ada dugaan kelalaian dalam menjaga keselamatan pekerja.

"Kami akan kawal agar almarhum dapat haknya, sebab perusahaan yang mempekerjakan korban juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan dan itu akan kami pastikan diusut, karena ada dugaan lalai di dalam menjaga keselamatan pekerja," terangnya.

Jenazah Ngadiman langsung diberangkatkan ke kampung halaman di Cilacap, Jawa Tengah, untuk dimakamkan. 

Prosesi pemulangan turut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian sejak dari bandara.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan, terutama istri dan dua anaknya diberi ketabahan dan kesabaran," tutup Karding.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved