Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lapas Malang Belum Terima Titipan Tersangka Pengeroyok Letda Abu Yamin

Tiga tersangka pengeroyok Letda Laut (PM) Abu Yamin berinisial MA, DS, dan MNH  sepertinya masih berada di Polda Jatim. Diketahui, penahanan mereka d

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
TERSANGKA - Tampang 3 tersangka pengeroyok Letda Laut (PM) Abu Yamin di Terminal Arjosari Kota Malang yang ditangkap POMAL dan polisi. Diketahui, ketiga tersangka masih berada di Polda Jatim dan belum dititipkan di Lapas Kelas I Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tiga tersangka pengeroyok Letda Laut (PM) Abu Yamin berinisial MA, DS, dan MNH sepertinya masih berada di Polda Jatim. Diketahui, penahanan mereka dipindahkan sementara didasarkan atas faktor keamanan.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota menyatakan bahwa meski tersangka dipindah sementara ke Polda Jatim, namun penanganan perkara tetap ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Dan pada Selasa (1/7/2025) kemarin, Polresta Malang Kota bakal menarik kembali ketiga tersangka untuk dititipkan di Lapas Kelas I Malang.

Baca juga: TNI Turun Tangan Bantu Polisi Kejar Preman Terminal Arjosari Malang yang Keroyok Letda Abu Yamin

Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana mengaku belum ada informasi apapun terkait tersangka pengeroyokan Letda Abu Yamin yang bakal dititipkan.

"Kami belum terima. Dan kami belum ada info apapun," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (2/7/2025).

Saat disinggung apakah ada perlakuan pengamanan khusus apabila ketiga tersangka sudah dititipkan, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Terkait hal itu, belum ada informasi. Kami belum menerima informasi apapun terkait langkah-langkah yang akan diambil," pungkasnya.

Baca juga: Pasca Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Warga Gelar Aksi Tolak Premanisme di Terminal Arjosari Malang

Sebelumnya, seorang perwira TNI Angkatan Laut (AL) Letda Laut (PM) Abu Yamin dikeroyok sejumlah orang saat berada di Terminal Arjosari Malang pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban yang berdinas sebagai anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) di Lantamal V Surabaya ini dikeroyok preman dan juru panggil (jupang) penumpang.

Menantu korban, Muhammad Fadholi (33) mengatakan, kondisi Letda Abu Yamin mulai membaik dan sudah bisa menceritakan kronologi atau awal mula pengeroyokan tersebut.

"Kalau pulang, bapak saya itu (Letda Abu Yamin) biasanya turun di Taman Ken Dedes, tetapi sekarang kan harus turun di dalam terminal. Pada saat turun di dalam terminal itu, kebetulan ada temannya yang pedagang asongan mengajak ngopi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (30/6/2025).

Di saat mengopi itulah, Letda Abu Yamin melihat ada cekcok antara kondektur bus dan juru panggil penumpang (jupang).

Kemudian, ia bermaksud melerai kejadian tersebut.

"Katanya, jupang ini meminta sejumlah uang ke kondektur bus lalu bapak saya ini melerai dan menegur sambil bilang kasihan. Akhirnya pelaku ini enggak terima, lalu memanggil teman-temannya dan mengeroyok bapak saya," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved