Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Respons Kepsek Dituding Pungli Biaya Daftar Ulang Rp885 Ribu, Sebut Ada Latihan Kurban untuk Siswa

Klaim yang disampaikan Kepsek sangat berbeda dengan isi aduan para wali murid yang dilayangkan ke Gubernur Jawa Tengah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
DOK PRIBADI WARGA - TribunJateng.com/Wid
MADRASAH DIDUGA PUNGLI - Kepala MAN 3 Banyumas, Solikhin, menjawab aduan pungutan modus daftar ulang. Ia mengklaim sumbangan tersebut disepakati komite, namun wali murid membantah pernah diajak rapat. 

Kuncinya adalah sumbangan, bukan pungutan.

Sumbangan bersifat sukarela, dan besarannya merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.

Jika nominalnya ditentukan secara sepihak, diwajibkan, dan disertai tenggat waktu, maka hal itu sudah masuk kategori pungutan yang tidak dibenarkan.

Kemenag mengingatkan bahwa peningkatan mutu pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Namun, pelaksanaannya harus tetap akuntabel dan tidak membebani orang tua secara tidak wajar, terutama di lingkungan sekolah negeri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved