Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Heran Bantuan PKH Berkurang Rp 10 Ribu Tiap Cair, Pihak Kecamatan Bantah Pungli: Lewat Agen

Warga yang melapor soal bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) ini tinggal di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH - Foto ilustrasi untuk berita tentang seorang warga di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengeluhkan adanya potongan sebesar Rp10.000 setiap kali bantuan PKH cair. Pihak kecamatan angkat bicara. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga keluhkan bantuan PKH berkurang Rp 10 ribu tiap dicairkan.

Warga yang melapor soal bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) ini tinggal di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Aduan warga tersebut masuk pada Rabu (2/7/2025).

Pihak Kecamatan Ajibarang pun angkat bicara.

Dalam laporannya, warga tersebut secara lugas menyampaikan masalah yang terjadi di desanya.

Ia menyebut, para penerima bantuan PKH selalu mendapati uang bantuannya tidak utuh.

"Penerima PKH Desa Darmakradenan selalu dipotong 10 ribu mengatasnamakan biaya administrasi," tulisnya dalam aduan, melansir dari TribunBanyumas.

Keluhan ini menyiratkan adanya kebingungan dan rasa keberatan dari warga, yang merasa haknya tidak diterima secara penuh.

Menanggapi keluhan ini, pihak Kecamatan Ajibarang memberikan penjelasan yang meluruskan masalah.

Menurut mereka, potongan tersebut kemungkinan besar bukanlah pungutan liar (pungli), melainkan biaya jasa yang dikenakan oleh agen bank.

Baca juga: Salurkan Bansos Rp 3,9 Miliar di Ponorogo, Gubernur Khofifah Imbau Tak Digunakan untuk Beli Pulsa

Pihak kecamatan menjelaskan, ada dua cara bagi warga untuk mencairkan dana bantuan PKH:

Mengambil langsung di mesin ATM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mencairkan melalui agen bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara seperti BRI, Mandiri, BNI), yang biasanya berupa warung atau toko kelontong yang melayani transaksi perbankan.

Potongan biaya administrasi sebesar Rp10.000 itu biasanya terjadi jika warga mencairkan bantuan melalui agen.

Besaran biayanya pun tergantung pada kesepakatan antara si pemilik agen dengan warga yang mencairkan dana.

"Bukan Pendamping (PKH) yang menentukan," tegas pihak kecamatan.

Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos, Mensos: Enggak Boleh Maksa, Hanya Imbauan

Kabar baiknya, warga ternyata punya pilihan dan tidak wajib menerima potongan tersebut.

Pihak Kecamatan Ajibarang memberikan dua solusi jelas bagi warga yang keberatan dengan biaya administrasi dari agen:

Ambil Langsung di ATM: Warga bisa datang ke mesin ATM terdekat dan menarik sendiri uang bantuannya menggunakan kartu KKS. Cara ini biasanya tidak dikenai biaya potongan.

Cari Agen Lain: Jika tetap ingin mencairkan lewat agen, warga bisa mencari agen lain yang mungkin menawarkan biaya jasa lebih murah atau bahkan gratis.

"Pilihan teknis pencairan bantuan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," tutup pernyataan tersebut.

Dalam aduan lain, seorang warga pekerja serabutan mengeluh tak pernah dapat bansos padahal sangat miskin.

Keluhan itu disampaikannya terkait bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Warga di Kebumen, Jawa Tengah ini sudah lama menantikan bantuan tersebut.

Apalagi keluarga mereka telah berkali-kali disurvei oleh petugas.

Dalam aduannya pada Jumat (27/6/2025) malam, warga tersebut menceritakan kondisi keluarganya.

Sang suami yang berusia 48 tahun hanya bekerja serabutan di desa.

Baca juga: Padahal Sangat Miskin, Warga Pekerja Serabutan Tak Pernah Dapat Bansos, Petugas Hanya Sering Survei

Ia mengaku, keluarganya belum pernah sekalipun menerima bantuan sosial.

Padahal, petugas survei sudah sering datang ke rumahnya.

"Terakhir kemarin disurvei katanya dari PKH, tapi sampai sekarang belum ada kabar," tulisnya, melansir dari TribunBanyumas.

Karena terus menunggu tanpa kepastian, ia pun bertanya, "Bagaimana caranya agar bisa mendapatkan bantuan PKH atau BPNT?"

Pertanyaan warga ini dijawab langsung oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kebumen.

Setelah melakukan pengecekan data, Dinsos P3A memberikan sebuah kabar penting.

"Hasil pengecekan masuk Desil 1," tulis Dinsos P3A dalam jawaban resminya.

Perlu diketahui, Desil 1 adalah kategori yang menunjukkan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Baca juga: Lansia Tak Dapat Bansos & Ibu Hamil Dicoret dari PKH, Pegawai Kelurahan Disebut yang Menikmati

Artinya, keluarga ini tergolong sangat miskin dan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Meskipun sudah dipastikan sangat layak menerima bantuan, Dinsos P3A belum bisa memberikan tanggal pasti kapan bantuan tersebut akan cair.

Alasannya, pencairan saat ini masih difokuskan untuk para penerima lama.

"Saat ini yang sudah cair adalah penerima existing yang sudah memiliki rekening bansos," jelas Dinsos.

Bagi para calon penerima baru yang sudah masuk data Desil 1 seperti keluarga ini, Dinsos P3A meminta untuk kembali bersabar.

"Mohon untuk ditunggu nggih Pak/Bu," tutup pernyataan tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved