Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cuma Maling Sepatu, Daniel Driver Ojol Tak Menyangka Bakal Dipenjara, Akui Tergiur Penampilannya

Daniel seorang driver ojol terpaksa mendekam dipenjara setelah kepergok mencuri sepatu seorang konsumen yang dilayaninya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
MALING SEPATU - Daniel Pardosi (23) diperiksa di Polsek Medan Timur pada Kamis (3/7/2025) karena mencuri sepasang sepatu customernya di Jalan Rakyat, Kota Medan. Hanya karena tergiur lihat penampilannya Daniel jadi masuk penjara. 

Daniel mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepasang sepatu yang dicurinya masih ada di rumahnya dan sering ia gunakan sehari-hari.

Saat ini, Daniel telah ditahan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bahlil Murka Marahi Dirjen dan Dirut PLN di Rapat DPR, Sebut Kurang Ajar: Habis ini Ketemu Saya

Sementara itu, maling motor juga melakukan aksi dengan modus baru.

Terbaru, aksi pencurian motor yang berhasil ditangani Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya bermodus berkeliling menaiki sepeda ontel untuk mencari sasaran. 

Tersangka yang berhasil ditangkap baru satu orang. Dia berinisial R (44) warga Simolawang, Simokerto, Surabaya. 

Tugasnya, eksekutor pencurian motor yang menjadi sasarannya. 

Sedangkan, temannya berinisial S, merupakan otak aksi kejahatan curanmor yang kerap dilakukan komplotan tersebut. Hanya saja, Pelaku S masih buron, tapi namanya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Baca juga: Maling Motor Warga yang Lihat Kebakaran Restoran Surabaya Ternyata Residivis, Sudah Beraksi di 7 TKP

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, Tersangka R dan komplotannya kerap beraksi dengan modus mengendarai sepeda angin atau ontel untuk berkeliling permukiman warga mencari sasaran motor. 

Kasus terakhir yang membuat komplotan tersebut ditangkap dan terus diburu terhadap pelaku yang buron, adalah saat mencuri motor Honda Supra X di depan rumah Jalan Sidokapasan Belakang Pasar Gang III, pada Minggu (22/6/2025) siang. 

Aksi komplotan tersebut sempat terekam CCTV, lalu setelah dilakukan penyelidikan, Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Tersangka R di kediamannya. 

Baca juga: Nasib 2 Maling Motor Dihajar Warga Surabaya usai Kepergok Curi Motor di Minimarket, Videonya Viral

Selain itu, Didik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan sebagai sarana aksi komplotan tersebut, seperti perkakas alat sarana aksi membobol lubang kunci kontak motor yakni dua kunci shock dan dua anak kunci khusus. 

Lalu ada juga sebuah berkas buah BPKB dan STNK motor Honda Supra X 125CC tahun 1997; motor curian, sebuah jaket hoodie biru tua berlogo yang dipakai tersangka saat beraksi, termasuk satu buah topi cokelat.

"Meski 1 pelaku berhasil dibekuk, kami masih berupaya pengejaran terhadap pelaku lainnya yang buron dan masuk DPO," ujarnya pada Sabtu (28/6/2025). 

Baca juga: Rumah Dinas Kejari Lumajang Dibobol Komplotan Maling, Motor Hasil Lelang Raib, CCTV Ternyata Mati

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Ipda Royan mengatakan, komplotan Tersangka R Cs sudah pernah mencuri motor di tiga lokasi kawasan Surabaya Utara. 

Dua lokasi kawasan Semampir dan Tambaksari, komplotan tersebut berhasil mencuri ponsel. Sedangkan, satu lokasi di Simokerto, mereka berhasil mencuri motor. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved