Lapas Kelas I Madiun Gagalkan Penyelundupan Arak Jawa, Disamarkan Jadi Es Kelapa Muda
Upaya penyelundupan barang terlarang, dari pengunjung warga binaan kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Madiun, Kamis (3/7/2025).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM,COM, MADIUN - Upaya penyelundupan barang terlarang, dari pengunjung warga binaan kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Madiun, Kamis (3/7/2025).
Kali ini petugas menggagalkan minuman keras jenis Arak Jawa, yang disamarkan dalam kemasan minuman Es Kelapa Muda atau Es Degan.
Ka KPLP Andri Setiawan mengatakan, kejadian ini berlangsung saat jam kunjungan warga binaan dibuka.
Saat itu seorang pengunjung mencoba menyelundupkan minuman keras tersebut, sebelum ketahuan ketika dilakukan penggeledahan.
“Kecurigaan petugas muncul berasal dari aroma yang mencurigakan. Setelah ditelusuri ternyata berasal dari salah satu bungkus minuman Es Kelapa Muda yang dibawa pengunjung, kepada salah satu warga binaan,” terang Andri.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan uji organoleptik sederhana, lanjut Andri, petugas menemukan bahwa cairan dalam kemasan tersebut bukan Air Kelapa, melainkan miras jenis Arak Jawa.
“Atas temuan tersebut, kami langsung mengamankan barang bukti serta mencatat identitas pengunjung yang bersangkutan guna proses lebih lanjut,” tegasnya.
“Petugas membuat BAP, memberikan pembinaan serta peringatan keras, dan pengunjung tersebut untuk sementara waktu dicabut hak kunjungannya,” imbuh Andri.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, terutama upaya penyelundupan barang terlarang, dengan beragam bentuk dan modusnya.
“Semua upaya akan kami tindak tegas. Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba mengakali sistem keamanan kami," ucap Andri Setiawan.
Lapas Kelas I Madiun terus meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan, termasuk dengan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung.
“Tujuannya sebagai langkah antisipatif terhadap masuknya barang barang terlarang ke dalam lingkungan lapas,” pungkasnya
| Paiman Raharjo, Dulu Tukang Sapu Kini Polisikan Roy Suryo Cs dan Tuntut Ganti Rugi Rp 1,5 M |
|
|---|
| Permohonan Maaf Ayah Prada Lucky ke Prabowo dan TNI, Pilih Ikhlas Anak Tewas Dihajar Senior |
|
|---|
| Respon AHY usai Viralnya Video Dirinya Tak Disalami oleh Wapres Gibran: Disikapi |
|
|---|
| Harga Moto g86 power 5G yang Rilis di Indonesia, Kamera Dibekali Sensor Sony Hingga Batrai 6.720 mAh |
|
|---|
| Nasib 14 Kades Terbukti Positif Narkoba, Jabatannya Dinonaktifkan Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.