Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembacokan di Musala Bojonegoro

Rekonstruksi Tragedi Subuh Berdarah di Bojonegoro, Tersangka Peragakan Aksinya tanpa Keraguan

Rekonstruksi tragedi subuh berdarah di Bojonegoro, tersangka memeragakan aksinya secara rinci dan tanpa keraguan. Mulai persiapan dan pantau korban.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Misbahul Munir
REKONSTRUKSI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan subuh berdarah yang dilakukan oleh tersangka Sujito (67) terhadap dua tetangganya, di sebuah musala Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara, tepatnya di Musala Al Manar RT 04/RW 03 Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan subuh berdarah yang dilakukan oleh tersangka Sujito (67) terhadap dua tetangganya, di sebuah musala Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara, tepatnya di Musala Al Manar RT 04/RW 03 Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, serta tersangka Sujito dan sejumlah saksi.

Rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas kronologi dan alur kejadian berdarah yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa saat salat subuh di Musala Al Manar.

Setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi titik rekonstruksi, yakni rumah pelaku, musala tempat kejadian perkara, dan jalan raya lokasi pelaku diamankan.

Di tiap lokasi, pelaku memperagakan secara rinci dan tanpa keraguan setiap tindakannya, mulai dari saat ia mempersiapkan diri, memantau para korban yang berangkat ke musala, hingga aksi brutalnya menyerang jemaah yang tengah khusyuk beribadah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudharmono melalui Kanit 1 Pidum Ipda Michael Manansi, menjelaskan, total terdapat 25 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Menurutnya dari rekonstruksi, tergambar jelas bagaimana kronologi tersangka dalam melakukan tindakan kejinya menghabisi nyawa dua orang tetangganya.

“Semua rangkaian rekonstruksi berjalan lancar. Ada beberapa temuan yang menjadi koreksi sehingga alur cerita tergambar jelas dari rekonstruksi ini,” ujar Michael.

Hasil rekonstruksi ini, akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara P21 untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke kajaksaan dan lanjut untuk disidangkan di pengadilan.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Korban Pembacokan Saat Jamaah Salat Subuh di Musala Bojonegoro

"Tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana," tambahnya.

Dengan rekonstruksi ini, aparat penegak hukum berharap proses hukum dapat segera tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat yang turut merasa trauma akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, penasehat hukum tersangka, Sunaryo Abu Main yang hadir bersama tim hukumnya tidak berkomentar lebih banyak terkait rekonstruksi yang dilakukan.

"Kita lihat saja di persidangan besok ini masih tahap awal, paling tidak kita punya gambaran jelas bagaimana kejadian yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved