Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL Nakal, Menggangu Pejalan Kaki di Jalan Protokol

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar jalan dan mengganggu pengguna jalan.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
DITERTIBKAN - Anggota Satpol Pp saat menertibkan lapak PKL di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Bangunsarj, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (3/7/2025). Satpol Pp menertibkan PKL berjualan di trotoar jalan dan mengganggu pengguna jalan. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar jalan dan mengganggu pengguna jalan.

Pantauan di lokasi penertiban dilakukan di Jalan Protokol di Bumi Reog. Sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Gajahmada, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Diponegoro.

Korps penegak perda itu terlihat memberikan himbauan para PKL yang berjualan di atas trotoar jalan. Diminta untuk meminggirkan, agar hak pengguna jalan tidak terganggu.

Kemudian lapak atau gerobak yang sengaja ditinggal oleh PKL pun diangkut ke atas Truk milik Satpol PP

“Kami tidak melarang jualan. Jadi pejalan kaki tidak merasa terganggu. Tidak menghabiskan fungsi dari trotoar,” ungkap Kepala Satpol Pp Ponorogo, Eko Edi Suprapto, Kamis (3/7/2025),

Baca juga: Jalan Baru Ponorogo Diprediksi Semakin Ramai, Bakal Ada Pasar Minggu, Begini Konsepnya 

Dia menjelaskan bahwa penertiban adalah kegiatan rutin dari Satpol Pp Ponorogo. Dimana melakukan edukasi terhadap PKL yang terkadang berjualan yang memakai trotoar.

Diakui tidak diakui, jelas dia, banyak PKL berjualan yang menjorok ke trotoar. Pun menutup separuh jalan trotoar.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, 2 Orang Luka-luka, 3 Rumah Warga Rusak

“Kami himbau agar jalannya tidak terlalu menjorok. Karena memang sangat mengganggu pejalan kaki,” papar mantan Sekretaris DPRD Ponorogo ini

Pun mereka yang sengaja memasang tenda diberikan edukasi untuk melepasnya. Lalu lapak yang ditinggalkan juga dibawa ke kantor Satpol Pp Ponorogo.

Baca juga: PKL Resah Tiap Malam Dipalak Uang Sewa Lapak Rp20 Ribu, Oknum Pungli Bisa Dapat Rp16 Juta Sehari

“Sekali lagi kami tidak melarang berjualan. Tapi tolong lah gerobak jangan ditinggal, selesai ya dibawa pulang,” pungkas Eko kepada wartawan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved