Respon PWNU Jatim usai Ada Fatwa Haram Sound Horeg dari Ulama Pasuruan, Singgung Batas Kewajaran
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memaklumi fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh ulama Pasuruan
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memaklumi fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh ulama Pasuruan belum lama ini.
Sekalipun belum membahas persoalan tersebut, namun PWNU Jatim menyatakan sound horeg yang mengganggu memang bisa masuk kategori haram.
Wakil Katib Syuriyah PWNU Jatim KH Asyhar Shofwan mengungkapkan pihaknya telah mengetahui fatwa haram yang dikeluarkan dalam Bahtsul Masail Forum Satu Muharram (FSM) di Ponpes Besuk, Kabupaten Pasuruan.
Ia menyatakan tak ragu pada kapasitas KH Muhibbul Aman Aly, pengasuh Ponpes Besuk yang mengumumkan fatwa itu.
Baca juga: Wakil Ketua PWNU Jatim Wafat Dalam Laka di Tol Paspro, Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Korban
Secara keilmuan fiqih dan pengalaman dalam urusan Bahtsul masail, Kiai Asyhar menyebut Kiai Muhib sangat mumpuni. "Karena beliau lama aktif di Lembaga Bahtsul Masail atau LBM NU," kata Kiai Asyhar kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (4/7/2025).
Kiai Asyhar yang mantan Ketua LBM NU Jatim tersebut berpendapat, sound horeg memang masuk kategori haram jika volume sudah di atas kewajaran. Jika volume masih dalam batas kewajaran, maka tidak sampai haram meskipun tetap tidak etis untuk dilakukan.
Hanya saja, pada prakteknya di masyarakat volume sound horeg sangat keras. Sehingga, bisa mengganggu orang lain.
Baca juga: Megawati Hingga Khofifah Serahkan Sapi Kurban ke PWNU Jatim, Semangat Kebersamaan Sambut Idul Adha
Terlebih jika diadakan semacam karnaval yang menampilkan deretan sound horeg dengan adu volume suara. Kiai Asyhar memaklumi jika fatwa haram dikeluarkan lantaran fenomena yang mengganggu ini.
"Kalau karnaval begitu, itu berlomba-lomba banter-banteran sound, saya sepakat haram karena di jalan keliling dengan truk penuh dan dengan suara keras itu jelas mengganggu. Tidak hanya mengganggu secara suara tapi mengganggu keselamatan," ujar Kiai Asyhar.
fatwa haram sound horeg
sound horeg
fatwa haram
KH Asyhar Shofwan
PWNU Jatim
ulama Pasuruan
TribunJatim.com
Madura United Unggul Penguasaan Bola, Alfredo Vera Sesalkan Hasil Imbang Lawan PSBS Biak |
![]() |
---|
Pabrik Penggilingan Tebu di Tulungagung Terbakar Hebat Gara-gara Korsleting Pompa Air |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Pria yang Dihajar Warga Sukolilo Surabaya sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Anak |
![]() |
---|
DKPP Kota Kediri Gelar B2SA Goes To School di Sejumlah Sekolah, Gaungkan Pola Makan Sehat Seimbang |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Jumat 26 September 2025 Cerah, Surabaya dan Sidoarjo Panas hingga 35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.