Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Topan Simpan Rp2,8 Miliar di Rumah, Anak Buah Bobby Nasution Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut

Topan Ginting tersangka korupsi proyek jalan di Sumut simpan Rp 2,8 miliar di rumahnya. Begini tanggapan Bobby Nasution soal anak buahnya.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI - KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KASUS KORUPSI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Ginting ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut). Kedekatan Topan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution (foto kanan) jadi sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Dugaan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang menyeret Topan Obaja Ginting, jadi sorotan. 

Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalan di Sumut.  

Diketahui, Topan Obaja Ginting merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang disebut dekat dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution

Respon Bobby Nasution terkait kasus korupsi yang menjerat Topan Ginting pun  menjadi perhatian publik. 

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 2,8 miliar di rumah Topan Ginting

KPK menyita uang Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatra Utara) Topan Obaja Putra Ginting.

Baca juga: 8 Ketum & Sekjen Parpol Tersandung Korupsi, Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku

Penggeledahan terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka korupsi jalan di Mandailing Natal.

Rumah Topan beralamat di Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. 

Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.

Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.

Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Harta Nadiem Makarim Susut Rp4 Triliun, Ini Rinciannya

ISI RUMAH TOPAN - Pihak KPK menggeledah rumah mewah anak buah Bobby Nasution yang berlokasi di Perumahan Royal Sumatera, Medan. Penggeladahan di lakukan sejak Rabu (2/7/2025) pagi dan hingga sore.
ISI RUMAH TOPAN - Pihak KPK menggeledah rumah mewah anak buah Bobby Nasution yang berlokasi di Perumahan Royal Sumatera, Medan. Penggeladahan di lakukan sejak Rabu (2/7/2025) pagi dan hingga sore. (Kompas TV)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved