Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

8 Ketum & Sekjen Parpol Tersandung Korupsi, Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku

8 sosok Ketum dan Sekjen Parpol pernah terjerat kasus korupsi. Terbaru Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
SEKJEN PDIP DITAHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut hukuman 7 tahun penjara karena Hasto Kristiyanto tidak mengakui perbuatan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI perkara Harun Masiku.

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).  

Kasus ini menambah daftar pimpinan partai politik jadi tersangka kasus korupsi.

Berikut daftar Ketua Umum (Ketum) dan Sekjen Parpol yang pernah terjerat kasus korupsi

1 Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi Hasan Ishaaq (lahir 5 Agustus 1961) adalah seorang politikus Indonesia.

Luthfi Hasan menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera periode 2009—2014 dan juga menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS periode 2004—2013. 

Luthfi Hasan Ishaaq dijemput dan ditahan KPK pada tanggal 30 Januari 2013 dengan sangkaan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan kuota impor daging pada Kementerian Pertanian.

Baca juga: Awalnya Yakin Bakal Menang, Hasto Kristiyanto Kini Dituntut 7 Tahun, Salami Jaksa usai Sidang

2. Anas Urbaningrum

Dr. H. Anas Urbaningrum, M.Si. (lahir 15 Juli 1969) adalah seorang politisimantan ketua umum Partai Demokrat asal Indonesia divonis 14 tahun penjara dalam kasus korupsi Hambalang.

Ia merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara periode 2023–2028[2] dan Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang dideklarasikan pada 15 September 2013.

Sebelumnya, ia adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.

Pada kepengurusan DPP Partai Demokrat sebelumnya, Anas menjabat Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat.

Anas juga sempat menjadi Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat sebelum mengundurkan diri setelah terpilih menjadi ketua umum.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved