Evaluasi DPRD Trenggalek Soal 21 SD Minim Pendaftar Tapi Pemkab Enggan Merger
Banyaknya sekolah dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek yang sepi pendaftar menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Banyaknya sekolah dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek yang sepi pendaftar menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek.
Dalam waktu dekat, DPRD Trenggalek berencana akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek untuk evaluasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bumi Menak Sopal.
Salah satu agendanya adalah mencari akar masalah penyebab minimnya pendaftar pada 21 SD di Kabupaten Trenggalek.
"Akan coba kita cek, apakah karena di zona tersebut memang tidak ada anak usia sekolah, atau karena kualitas sekolah yang kurang sehingga tidak menarik bagi orang tua," kaat Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Tanpa Didukung Dana Pembinaan, E-Sport Trenggalek Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025
Selain itu, DPRD juga akan mengakaji ulang sikap Pemkab Trenggalek yang belum mengambil keputusan untuk melakukan merger sekolah, di tengah minimnya murid di sekolah tersebut.
"Evaluasi belum tentu keputusan. Kita lihat dulu alasannya. Kalau memang jumlah anak usia sekolah sangat sedikit, ya merger bisa jadi pertimbangan," lanjutnya.
Sedangkan untuk faktor banyaknya wali murid yang lebih memilih sekolah swasta karena kualitasnya dinilai lebih bagus, menurut Sukarodin merupakan bagian dari seleksi alam.
Sedangkan pemerintah pun tidak bisa hanya mendukung sekolah negeri saja.
"Kalau memang swasta lebih unggul, ya kita dukung. Tidak adil jika yang negeri selalu disokong sementara swasta tidak diperhatikan," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Berikut daftar sekolah dasar dengan pendaftar minim berdasarkan data laman resmi SPMB.trenggalekkab.go.id per Kamis (26/6/2025):
- Kecamatan Bendungan:
SDN 3 Sumurup (0 siswa)
SDN 3 Srabah (3 siswa)
- Kecamatan Durenan:
SDN 1 Kendalrejo (1 siswa)
sepi pendaftar
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
sekolah dasar (SD)
DPRD Trenggalek
Pemkab Trenggalek
TribunJatim.com
Lirik Lagu Lihat Kebunku Versi Dewasa - Aku Jeje, Viral di TikTok: Bunga di Taman Hatiku Hanya Satu |
![]() |
---|
Imbas Tergiur Upah Rp 5 Juta, Alfin Kini Malah Dijatuhi Hukuman Mati oleh Majelis Hakim |
![]() |
---|
Cara Uang Rp 200 T Menkeu Purbaya Gerakkan Ekonomi Indonesia, Lulusan ITB Sorot Sektor Produktif |
![]() |
---|
Sosok Informan soal Dana di Rekening Dormant hingga Tewaskan Kacab Bank BUMN, Tersangka 4 Klaster |
![]() |
---|
Arema FC vs Persib Bandung, Diuntungkan Waktu Recovery lebih Lama, Singo Edan Bertekad Bangkit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.