Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Suami Izinkan Dukun Tiduri Istri karena Percaya Santet, Nurut Disuruh sang Dukun Transfer Ilmu

 Seorang suami izinkan dukun tiduri istri karena percaya terkena santet. Peristiwa miris ini terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/IDON
DUKUN PALSU - Petugas Unit Reskrim Polsek Mandau memasang garis polisi di rumah pelaku pencabulan, yang mengaku dukun di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (3/7/2025). Dukun berinisial ZM (42) dan suami korban RR (28) telah menjadi tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami izinkan dukun tiduri istri karena percaya terkena santet.

Peristiwa miris ini terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Seorang wanita berinisial ST (20) menjadi korban pencabulan oleh dukun berinisial ZM (42).

Sang suami berinisial RR (28), kini juga ditetapkan sebagai tersangka bersama si dukun.

Aksi sang dukun bak Walid di dunia nyata.

Diketahui, RR juga ditangkap polisi karena membiarkan si "Walid" melakukan hubungan badan dengan istrinya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menyembuhkan korban dari penyakit yang katanya diguna-guna.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona mengungkapkan, pelaku ZM melakukan pencabulan dengan modus pengobatan.

"Pelaku menyebut korban kena penyakit guna-guna. Di tubuhnya ada paku karena disantet. Ini adalah modus pelaku melakukan tindak pidana asusila. Korban sudah tiga kali melakukan berhubungan badan dengan korban," kata Primadona di Bengkalis, Jumat (4/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Lansia Gelisah usai Berikan Rp 67 Juta ke Dukun Pengganti Uang, Percaya Uang Rp 40 Juta Jadi Rp 9 M

Lebih lanjut, Primadona menjelaskan kejadian itu berawal pada Juni 2025. Saat itu, RR membawa istrinya ke rumah ZM karena mengaku bisa mengobati penyakit.

Setelah bertemu, ZM menyebut, di dalam tubuh korban ada santet berupa pakai dan ulat. Untuk mengobati korban, pelaku menyarankan untuk mandi taubat tanpa busana.

RR selaku suami, malah menyetujui dan ikut menyaksikan istrinya dimandikan telanjang oleh ZM. Tak sampai di situ, cara pengobatan ZM semakin tak masuk akal.

ZM menyuruh RR melakukan ritual transfer ilmu batin pada malam hari. Sedangkan istrinya disetubuhi untuk proses penyembuhan, dan RR menyetujuinya.

"Pelaku RR melakukan ritual di ruang tamu. Sementara ZM melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar," kata Prima.

Baca juga: Pantas Ortu Murka, Mahasiswa Dukun Pindah Janin Minta Dibayar Rp 1 M, Korban Tetap Lahirkan Anak

Prima menuturkan, korban sebenarnya sejak awal sudah menolak. Namun, pelaku terus membujuk korban agar sembuh dari penyakitnya. Suami korban juga menyarankan untuk mengikuti aksi pelaku.

"Suami korban seperti sudah dicuci otak oleh pelaku," ujar Prima.

Singkat cerita, korban akhirnya mengadu kepada keluarganya, hingga dilaporkan ke Polsek Mandau.

Berdasarkan laporan tersebut, Prima dan anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap "Walid" dan juga suami korban.

Petugas kepolisian kini tengah menyelidiki terkait adanya kajian menyimpang yang dipelajari pelaku. Sebab, perbuatan pelaku dinilai di luar akal sehat.

"Masih kami kembangkan. Dari pemeriksaan psikologi, kedua pelaku dinyatakan sehat," kata Primadona.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ZM dulu pernah ikut sebuah pengajian.

Namun, sudah lima tahun tidak mengikuti.

Pelaku ZM seorang duda, yang tinggal di rumah cukup besar di permukiman padat penduduk.

Keterangan dari adik kandungnya, pelaku sudah pisah dengan istrinya sejak 8 tahun lalu.

Pelaku dikenal pribadi yang tertutup. Tidak bergaul dengan warga sekitar, dan bahkan tidak pernah melapor ke Ketua RT setempat.

 

Dalam berita lain, Satreskrim Polres Pamekasan, Madura menangkap dukun cabul yang diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya.

Terduga pelaku adalah M. Bakir (48), warga Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, dugaan pencabulan ini terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di area pemakaman rumah terduga pelaku.

Mulanya, MS, paman korban membawa keponakannya, M (20) warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar ke rumah tersangka yang diketahui masyarakat adalah sebagai dukun pada Selasa (6/5/2025).

Kedatangan korban bersama pamannya ke rumah terduga pelaku ini dengan maksud untuk mengobati korban agar tidak sering melarikan diri atau kabur dari rumahnya.

"Sebelum kejadian tersebut korban pernah tidak pulang ke rumahnya selama 5 hari dan pergi bersama teman perempuannya karena tidak mau dijodohkan oleh orang tuanya," kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Siswi SD Korban Dukun Cabul di Mojokerto Alami Trauma, Tidak Mau Sekolah Khawatir Dibully

Menurut AKP Sri, setiba di rumah terduga pelaku, korban disuruh pulang dan diminta kembali keesokan harinya dengan membawa kembang untuk ritual.

Lalu keesokan harinya, korban datang kembali ke rumah dukun tersebut untuk melakukan ritual.

Sesampainya di rumah terduga pelaku, korban diajak ke makam tepat di belakang rumah terduga pelaku untuk melakukan ritual sekitar pukul 18.30 WIB.

Pada malam itu terduga pelaku juga membawa kain kafan dan minyak.

"Saat itulah tersangka melakukan tindak pidana tersebut kepada korban," ungkap AKP Sri.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenai pasal 285 KUHP atau pasal 6c UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan atau setiap orang yang menyalahgunakan, kepercayaan, atau pembawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

"Kami mengamkan barang bukti baju korban yang dipakai pada saat terjadinya tindak pidana," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved