Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer R4 Bisa Diangkat PPPK Tanpa Tes, Usia Maksimal 56 Tahun
Honorer R4 bisa diangkat PPPK tanpa tes pada 2025 ini. Sebelum itu, ketahui besaran gaji PPPK paruh waktu yang berlaku sekarang.
TRIBUNJATIM.COM - Status honorer R4 di instansi pemerintah bisa menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes pada 2025 ini.
Terdapat jalur khusus untuk pengangkatan R4 yang belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini diumumkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para honorer non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapat status yang jelas dalam sistem kepegawaian nasional.
Di antara syaratnya, honorer R4 yang sudah mengabdi minimal sejak 31 Desember 2021 dan masih aktif hingga kini, dapat mengikuti seleksi PPPK.
Adapun, jika posisi yang dilamar sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman, mereka bisa langsung diangkat tanpa harus ikut tes berbasis CAT.
Meski demikian bagi yang formasinya tidak sepenuhnya linear, tetap wajib menjalani ujian kompetensi sebagaimana pelamar umum.
Baca juga: Peluang Honorer R4 Jadi PPPK Tanpa Tes, Ada 5 Syarat Wajib Dipenuhi, Seleksi Bulan Juli 2025
Lantas apa saja syarat penting untuk bisa mendapat posisi aman tersebut?
Syarat Penting R4 Jadi PPPK
- Aktif bekerja minimal sejak 31 Desember 2021
- Usia maksimal 56 tahun
- Pendidikan minimal D3 atau S1
- IPK minimal 2,75 (kecuali ada afirmasi dari instansi)
- Tidak dalam proses pensiun atau diberhentikan tidak hormat

Prediksi Jadwal Pelaksanaan Peralihan
Dikutip dari Tribun Priangan, Senin (7/7/2025), jadwal seleksi dijadwalkan dimulai Juli 2025, dengan proses verifikasi data pada Juli-Agustus.
Dilanjut pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan ditargetkan pada Desember 2025.
Selama ini, tenaga honorer R4 telah berkontribusi besar di berbagai bidang, mulai administrasi hingga pelayanan publik.
Kabar buruknya, karena tidak masuk dalam sistem resmi, posisi mereka kerap terpinggirkan.
Kini, lewat kebijakan ini, pemerintah akhirnya mengakui peran mereka dan memberi peluang setara.
Pemerintah pun mengimbau agar honorer R4 segera menyiapkan dokumen penting dan memverifikasi data pribadi agar tidak tertinggal dalam proses seleksi.
honorer R4
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
gaji PPPK Paruh Waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pesan Kapolres Tuban dalam Tasyakuran HUT Polwan ke-77: Seragam Bukan untuk Buat Sombong |
![]() |
---|
Boleh atau Tidak Wudu Sambil Bicara? ini Penjelasan Hukumnya Menurut Para Ulama |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Pujon Malang, Libatkan 5 Kendaraan, Bermula Dari Truk yang Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Tiap Hari Guru SMPN 7 Sebrangi Sungai untuk ke Sekolah karena Tak Ada Jembatan, Anggota DPRD Miris |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ngawi, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk Berjalan Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.